Berita

Di Balik Layanan HIV, Stigma dan Diskriminasi Masih Jadi Tembok Besar di Daerah

60
×

Di Balik Layanan HIV, Stigma dan Diskriminasi Masih Jadi Tembok Besar di Daerah

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Stigma, diskriminasi, hingga lemahnya dokumentasi kasus masih menjadi hambatan besar dalam respons HIV di tingkat kabupaten/kota.

Persoalan ini mengemuka dalam Workshop on Regular Monitoring on Stigma and Discrimination Related to HIV Response at District Level yang digelar Yayasan Intan Maharani di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan ini menekankan pengarusutamaan isu gender dan hak asasi manusia (HAM) dalam forum multipihak di tingkat daerah, dengan melibatkan komunitas populasi kunci, organisasi layanan, serta jaringan pendamping hukum dan sosial.

Koordinator kegiatan, Leonardo S, mengatakan, bahwa forum tersebut secara khusus menggali pengalaman langsung komunitas terkait hambatan akses layanan, bukan hanya pada isu TB-HIV, tetapi juga persoalan HAM yang lebih luas.

“Dari diskusi hari ini, kami mengerucut pada empat isu utama, yakni kekerasan terhadap komunitas, dampak persoalan lingkungan, perubahan struktur layanan yang belum diimbangi edukasi ulang petugas, serta lemahnya pendokumentasian dan penanganan kasus,” kata Leonardo.

Leonardo menyoroti perubahan struktur layanan kesehatan di daerah yang dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas petugas baru. Akibatnya, layanan yang sebelumnya sudah stabil justru kembali mengalami hambatan.

Menurut dia, secara struktural, edukasi ulang petugas layanan merupakan tanggung jawab dinas kesehatan. Namun, dalam praktiknya, komunitas dan pendamping lapangan kerap mengambil peran tersebut agar layanan tetap berjalan.

“Kalau menunggu sistem bergerak, terlalu lama. Sementara teman-teman komunitas setiap hari mengakses layanan. Akhirnya mereka sendiri yang mengedukasi petugas agar pelayanan tetap bisa diterima,” ujarnya.

Masalah serius lainnya adalah tidak optimalnya pencatatan kasus kekerasan dan diskriminasi sepanjang 2025.

Leonardo menyebut banyak kasus tidak terselesaikan karena tidak ada dokumentasi yang memadai.

“Data tidak lengkap, pelaporan tidak jelas. Padahal ini penting untuk advokasi. Tahun 2026 kami sepakat memulai dari pencatatan sederhana—tanggal kejadian, pelaku, dan kronologi dasar—supaya bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam penanganan kasus, jaringan seperti Indonesia Paralegal Network dan Women Crisis Center (WCC) disebut telah membuka diri membantu komunitas.

Leonardo menegaskan, secara kelembagaan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai layanan—kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Namun hambatan terbesar justru ada pada sisi komunitas.

“Masalahnya bukan semata layanan tidak ada. Tapi teman-teman komunitas belum percaya diri untuk mengaksesnya. Mereka masih merasa takut stigma saat hadir dengan identitas atau kondisi yang berbeda,” tegasnya.

Ia menyebut rendahnya rasa percaya diri membuat komunitas cenderung menjauh dari layanan, yang justru memperkuat lingkaran diskriminasi.

Ancaman “Gap Besar” di Akhir Program
Kekhawatiran lain muncul karena program pendampingan ini memasuki tahun terakhir.

Selama ini, petugas lapangan menjadi jembatan antara komunitas dan fasilitas layanan.

Jika program berakhir tanpa transisi yang kuat, dikhawatirkan terjadi jarak besar antara komunitas dan layanan.

“Ketika petugas lapangan sudah tidak ada, yang tersisa hanya layanan dan komunitas. Kalau petugas layanan tidak aktif mendekati dan merangkul, gap besar akan terjadi. Komunitas bisa makin sulit mengakses pelayanan,” ucap Leonardo.

 

Hasil workshop akan dibawa ke forum pemangku kepentingan yang lebih luas, mencakup layanan kesehatan, Dukcapil, layanan psikososial, hingga institusi lain di tingkat daerah.

Fokus advokasi adalah mendorong layanan yang lebih terbuka, tidak diskriminatif, serta peningkatan kapasitas komunitas agar lebih mandiri.

“Kunci utamanya keterbukaan dan kemandirian. Komunitas tidak boleh mengucilkan diri, tapi juga harus didorong percaya diri. Ketika mereka terbuka, kebutuhan mereka bisa dipahami.
Layanan sebenarnya sudah ada,” jelas Leonardo.

Workshop ini menegaskan bahwa respons HIV di daerah tidak semata soal medis, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, hukum, gender, dan HAM. Tanpa penguatan dokumentasi kasus, penghapusan stigma, serta kesiapan pasca program, komunitas berisiko kembali terpinggirkan dari sistem layanan yang seharusnya melindungi mereka.(WNA)