Berita

Dari Muba untuk Istana: H. Yusnin Pimpin Seruan Amnesti bagi Alex Noerdin

1
×

Dari Muba untuk Istana: H. Yusnin Pimpin Seruan Amnesti bagi Alex Noerdin

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL JARRAKPOS, –Gelombang dukungan agar Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti atau abolisi kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, kembali menguat. Kali ini, dukungan datang dari salah satu tokoh penting Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Yusnin, S.Sos., M.Si., yang juga dikenal pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba pada 2017.

Yusnin menjadi figur sentral dalam upaya menggalang petisi dukungan masyarakat Muba yang kini telah menembus belasan ribu tanda tangan. Aksi ini disebutnya sebagai bentuk aspirasi tulus dari masyarakat yang masih merasakan dampak program-program Alex Noerdin semasa menjabat Bupati Muba.

“Ini murni aspirasi masyarakat. Saya hanya menampung dan memfasilitasi keinginan warga Musi Banyuasin agar disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Yusnin, Rabu (22/10).

Menurut Yusnin, masyarakat Muba masih menyimpan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam atas berbagai kebijakan yang diwariskan Alex Noerdin semasa menjabat. Mulai dari program sekolah gratis, berobat gratis, hingga pembangunan infrastruktur jalan, listrik, air bersih, serta berbagai layanan publik gratis seperti pembuatan KTP, buku nikah, dan santunan kematian.

“Program-program beliau itu sangat dirasakan. Selama tujuh tahun memimpin Muba, Pak Alex membangun pondasi kesejahteraan rakyat. Karena itulah masyarakat tergerak untuk memohon pengampunan kepada Presiden,” kata Yusnin.

Yusnin menegaskan bahwa penggalangan petisi ini dilakukan secara terbuka dan konstitusional. Rencananya, dukungan masyarakat dari 15 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin akan dikompilasi dan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Muba, untuk diteruskan kepada Presiden dan DPR RI.

“Amnesti dan Abolisi itu hak prerogatif Presiden dengan pertimbangan DPR. Kami berharap lembaga perwakilan rakyat ini bisa menyampaikan aspirasi warga Muba kepada Presiden,” tambahnya.

Selain alasan kemanusiaan, Yusnin juga menyoroti faktor usia dan kondisi kesehatan Alex Noerdin yang kini telah berusia 75 tahun. Ia menilai, permohonan amnesti dari masyarakat bukan semata karena belas kasihan, melainkan juga penghargaan terhadap jasa dan dedikasi Alex bagi daerah.

“Beliau sudah tua, sakit-sakitan, dan pernah mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI. Itu artinya negara sendiri pernah mengakui jasa beliau. Jadi masyarakat pun berharap negara memberi pengampunan,” ujarnya.

Dalam sepekan terakhir, Yusnin mengungkapkan bahwa posko penggalangan dukungan di Muba terus didatangi warga yang ingin menandatangani petisi. Hingga kini, tercatat hampir 15.000 tanda tangan dukungan telah terkumpul.

“Saya sampaikan sekali lagi, ini bukan aspirasi pribadi saya, tapi murni dari masyarakat. Mereka ingin berterima kasih dan memohon amnesti untuk Pak Alex. Itu saja,” pungkas Yusnin.(*)