Dalang Pencuri Kabel Milik PT MMU Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal516 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap siapa dalang pelaku Pencuri Kabel Power Supplay SPP milik PT Mandiri Maju Utama (PT.MMU) di Benakat Minyak beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan penyelidikan serta penangkapan, ternyata terduga pelaku ini diketahui bernama Taufiq (23) merupakan warga Dusun IV Desa Benakat Minyak kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

Dia ditangkap Polisi berdasarkan laporan dari pihak perusahaan dengan LP/B/16/VIII/2023/ SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 07 Agustus 2023. Atas dugaan kasus perkara Pencurian dengan pemberatan 363 KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Amirul Ahkam menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terduga pelaku.

” Aksi pencurian kabel milik PT MMU tersebut, terjadi pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 20.10 Wib,” kata Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan kepada wartawan pada Jumat (18/8/2023).

Diungkapkan Kapolsek Talang Ubi, adapun lokasi kejadian pencurian kabel itu berada dilokasi BKB 271, bertempat diwilayah desa benakat minyak kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

” Adapun Barang Bukti yang kita amankan dari tangan terduga pelaku ini berupa kabel power supplay SPP dengan diameter lebih kurang 30 milimeter dan panjang 25 Meter,” ungkap Kapolsek Talang Ubi lagi.

Atas kejadian tersebut lanjut Kaposek Talang Ubi, perusahaan PT.MMU mengalami kerugian Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan immaterial berupa hambatan yang terjadi saat melakukan perbaikan sehingga mengakibatkan sumur produksi tidak aktif.

Ditambahkan Panit 2 Opsnal Aipda Amirul Ahkam, menurutnya terduga pelaku ini ditangkap pada saat sedang berada di tempat kerja diwilayah Benakat Minyak, dan terduga pelaku ini mengakui perbuatannya.

” Dari pengakuan tersangka ini saat melakukan pencurian tersebut, Taufiq ini tidak sendirian, tapi melainkan bersama temannya,” jelas Aipda Amirul Ahkam.

Ditegaskannya, bahwa terduga pelaku beserta Barang Bukti berupa kabel, sudah diamankan di Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. (B4R)