Cek Daus Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Siap Emban Amanah untuk Masyarakat

Politik351 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru untuk masa jabatan 2024 hingga 2029. Prosesi pengucapan sumpah ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2024) pagi.

Dalam acara tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Palembang yang baru terpilih resmi dilantik. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah M. Firdaus, atau yang akrab disapa Cek Daus, yang kini resmi menjadi anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra.

Usai pelantikan, Cek Daus menyampaikan rasa syukurnya serta menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab bagi masyarakat Kota Palembang.

“Saya bersyukur atas kesempatan ini. Dengan pengalaman yang saya miliki dan sumpah yang telah saya ucapkan, saya berjanji akan menjalankan amanah ini secara profesional dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan masyarakat Kota Palembang,” ujar Cek Daus dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Cek Daus menyatakan bahwa dirinya akan sejalan dengan arahan dari Partai Gerindra dan Presiden Republik Indonesia terpilih dalam menjalankan program-program ke depan.

“Saya siap membangun Kota Palembang lebih baik lagi, dengan mengikuti arahan dan instruksi dari pimpinan partai serta Presiden Republik Indonesia. Fokus kami adalah untuk kemajuan masyarakat Kota Palembang,” tambahnya.

Pelantikan ini disambut hangat oleh para anggota DPRD lain serta tamu undangan yang hadir. Para pimpinan DPRD Kota Palembang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memajukan Kota Palembang selama periode jabatan yang baru ini. (WNA)