LAHAT, SUMSELJARRAKPOS – Usai debat calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat pada Selasa (12/11/2024), pasangan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih diterpa isu negatif.
Mereka dituding tidak mendukung program sekolah dan berobat gratis. Menanggapi hal ini, Bursah Zarnubi memberikan klarifikasi dalam pertemuan di kediamannya pada Kamis (14/11/2024).
Bursah secara tegas menepis tuduhan tersebut, menyatakan bahwa sekolah dan berobat gratis adalah mandat undang-undang yang sudah menjadi kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pendidikan dasar sembilan tahun, SD dan SMP sudah diatur untuk gratis, begitu juga layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Bursah di hadapan media.
Ia menekankan bahwa program tersebut bukanlah janji kampanye, melainkan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
“Jangan tipu rakyat dengan mengklaim program gratis seolah-olah itu inisiatif pribadi. Sekolah dan berobat gratis sudah menjadi kewajiban pemerintah menurut undang-undang,” tegas pria yang akrab disapa BZ ini.
Bursah menegaskan, dalam kampanyenya, ia ingin memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, yaitu dengan menyampaikan program kerja yang realistis dan membangun, bukan janji-janji kosong.
“Kami tidak mencantumkan sekolah dan berobat gratis dalam visi dan misi kami, karena itu sudah diatur.
Fokus kami adalah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan
Bursah kemudian memaparkan visi dan programnya yang lebih menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, jika anggaran daerah (APBD) memungkinkan, mereka akan memperluas akses pendidikan gratis, tidak hanya di tingkat dasar, tapi juga di jenjang lainnya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
“APBD tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pendidikan. Kami akan memastikan setiap anak usia wajib belajar mendapatkan akses pendidikan, dan jika diperlukan, kami akan jemput bola,” ungkapnya.
Di sektor kesehatan, Bursah menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lainnya.
“Kami akan mencari solusi agar masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang layak. Berobat gratis sudah dijamin dalam Undang-Undang Jaminan Kesehatan,” tambahnya.
Kepastian Hukum dan Jaminan Layanan
Bursah juga mengingatkan masyarakat bahwa program sekolah dan berobat gratis sudah dijamin oleh undang-undang.
Ia merujuk pada Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya.
Selain itu, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan memastikan masyarakat bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, seperti rumah sakit dan klinik. Program Universal Health Coverage (UHC) juga menjamin akses kesehatan yang setara dan terjangkau bagi semua warga.
“Siapapun yang menjadi pemimpin, sekolah dan berobat gratis akan tetap ada. Tugas kita adalah memperbaiki kualitasnya,” pungkas Bursah.
Melalui klarifikasi ini, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih berharap masyarakat memahami visi mereka yang lebih besar, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk seluruh warga Kabupaten Lahat.