Tak Berkategori

Bupati Banyuasin: Ramadhan Ajang Mensyukuri Nikmat

3
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS,COM. — Memasuki Ramadhan hari ke-15, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar kembali Safari Ramadhan Zona Tiga digelar di Masjid Asy- Syahar, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Sabtu (15/03/2025).

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., MH, Kepala Perangkat Daerah Banyuasin, Baznas Banyuasin disambut Camat dan tokoh masyarakat Banyuasin I.

Safari ramadhan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan menyerap aspirasi masyarakat serta bentuk syukur atas nikmat ramadhan.

Bupati Askolani mengajak semua masyarakat yang hadir untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT berikan dapat bertemu kembali di Ramadhan 1446 Hijriah.

“Alhamdulillah, saya bersama Wakil Bupati mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan yang telah diberikan sehingga kami kembali memimpin Kabupaten Banyuasin. Mari bersama kita bekerja kembali mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera Yang Berkelanjutan, ” tegas Askolani.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Netta. “Terima kasih atas dukungan kepada kami sampai hari ini, doakan kami dapat memenuhi janji kami kepada masyarakat, insha Allah Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera Yang berkelanjutan, ” ujar ibu dua orang anak ini.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan memaknai ramadhan sebagai benteng dan bulan baik memupuk iman menjadi pribadi yang baik. Kita siap mendukung Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan sejahtera Yang Berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan 10 juta untuk masjid masing-masing Kecamatan zona tiga dan 50 santunan anak yatim dan diisi dengan ceramah agama menjelang berbuka puasa oleh Ustadz Agus Wahyudi, S. Pd., M. Pd.(WT)

Exit mobile version