BANYUASIN, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus meningkatkan sinerginya demi memastikan masyarakat Kabupaten Banyuasin terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan adalah Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy ditemui dalam kegiatan Launching Desa UHC Lalang Sembawa Kabupaten Banyuasin (08/06) mengatakan bahwa Program PESIAR ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) menjadi 98% yang merupakan bentuk sinergi dan upaya bersama dalam mewujudkan tercapainya cakupan UHC yang memenuhi tiga indikator dari World Health Organization (WHO).
“Indikator tersebut adalah tercapainya cakupan pelayanan kesehatan dasar, perlindungan risiko finansial akibat sakit, serta adanya keadilan dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ucapnya
Tercatat per 01 Juni 2023 jumlah cakupan peserta JKN Kabupaten Banyuasin sebesar 750.658 Jiwa dari 826.755 dari total jumlah penduduk Kabupaten Banyuasin atau sebesar 90,80 %. Artiny untuk menuju UHC masih diperlukan 4,2 % jumlah penduduk atau sekitar 34.723 jiwa.
“Salah satu desa di Kabupaten Banyuasin yang menjadi pilot project Program PESIAR adalah Desa Lalang Sembawa. Harapannya, dengan program ini, akan mendorong Desa-desa lain di Kabupaten untuk meningkatkan jumlah kepesertaan dan mendongkrak capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuasin,” kata Sari.
“Strategi pertama Program PESIAR yaitu memetakan data penduduk yang belum menjadi peserta JKN, kedua menyisir masyarakat desa hasil pemetaan, ketiga melakukan advokasi atau sosialisasi masyarakat, keempat mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN. Jika seluruh strategi ini dijalankan dengan baik, saya yakin cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Banyuasin akan meningkat dan UHC di Kabupaten Banyuasin dapat terealisasi,” jelas Sari.
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan bahwa untuk meningkatkan Capaian Kepesertaan maupun pendapatan Program JKN pada semua segmen baik dari PPU, PBI, maupun PBPU dimana selama ini kepesertaan JKN terus berproses meningkat namun proses pendaftaran diperlukan sinergi positif serta rencana aksi nyata dalam menyelesaikan kendala-kendala dalam program JKN.
“Kabupaten Banyuasin memiliki 21 Kecamatan dan 288 desa dimana capaian kepesertaan JKN sebesar 90,80% dari jumlah penduduk sebanyak 826.755 jiwa (data penduduk SM I 2022), artinya kurang lebih 4,2 % lagi menuju UHC 95% untuk tahun 2023. Dilihat dari data tersebut capaian kepesertaan JKN sudah tergolong optimal namun hal ini perlu adanya daya dorong yang lebih untuk mencapai Banyuasin sehat melalui UHC sehingga menjadikan sinergi posistif dalam memberikan jaminan Kesehatan bagi warga Banyuasin,” ujar Askolani.
Salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan UHC, dengan mendukung Program PESIAR ini. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung inovasi-inovasi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat terutama kesehatan masyarakat Kabupaten Banyuasin.
“Dengan adanya Program PESIAR pasti akan memudahkan dan mempercepat dalam hal pemetaaan desa-desa yang masyarakatnya belum terdaftar sebagai peserta Program JKN,” ucapnya.
Lebih lanjut Askolani menyampaikan upaya sinergi percepatan UHC di Kabupaten Banyuasin yaitu dengan menjadikan suatu Desa dikecamatan Banyuasin yaitu desa Lalang sembawa yang jumlah kepesertaannya telah mencapai >95% sebagai Desa UHC yang merupakan piloting project BPJS Kesehatan untuk percepatan kepesertaan JKN pada segmen mandiri, hal ini juga diharapkan seiring dengan meningkatkan kualitas Kesehatan di desa sesuai dengan SDG’S desa sehat dan sejahtera.
Dengan tercapainya desa Lalang sembawa sebagai desa UHC dapat menjadi motivasi bersama kecamatan maupun desa di wilayah kerja Banyuasin untuk menyegerakan Banyuasin Sehat melalui UHC Kabupaten Banyuasin dan tentu saja bersinergi dengan BPJS Kesehatan. Tidak lupa tidak hanya kepesertaan mandiri yang bisa didorong melalui desa, perusahaan- perusahaan agar didorong melalui kecamatan dan desa agar mendaftarkan pegawainya ke JKN, sampai ke kepesertaan JKN perangkat desa harus 100%.
“Semoga sinergi percepatan kepesertaan JKN dapat terus berlanjut sehingga di tahun 2023 UHC Kabupaten Banyuasin dapat terealisasi dan meningkatkan taraf kesehatan serta berimbas pada peningkatan baik SDM maupun pada sarana prasarana kesehatan di Kabupaten menuju lebih baik,” tandas Askolani. (Rilis BPJS Kesehatan Cabang Palembang)