BANYUASIN,SUMSEL KARRAKPOS.COM. – Bupati Banyuasin Askolani bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna V Masa Persidangan III DPRD Banyuasin di Ruang Rapat DPRD, Senin (11/8/2025). Rapat ini menjadi momentum penting dengan disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD secara komprehensif. “Usulan dan saran dari komisi-komisi DPRD menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Semua ini demi mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, setelah disetujui dalam paripurna, Rancangan Perubahan APBD bersama dokumen pendukungnya akan segera disampaikan ke Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. Targetnya, evaluasi rampung pada awal September sehingga pertengahan bulan tersebut APBD Perubahan sudah dapat dijalankan.
“Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar, dan DPRD tetap memberikan dukungan penuh agar hasil evaluasi bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan terkini, demi memastikan program prioritas berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.(WT)