PaliDaerah

Bukti Komitmen Pelayanan Kesehatan, Pemkab PALI Resmikan RSUD H.Anwar Mahakil

2
×

Bukti Komitmen Pelayanan Kesehatan, Pemkab PALI Resmikan RSUD H.Anwar Mahakil

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, yang kini diberi nama RSUD H.Anwar Mahakil. Peresmian ini menjadi tonggak sejarah dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat PALI dan sekitarnya.

Bupati PALI menegaskan bahwa pembangunan gedung baru rumah sakit ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal, baik bagi pasien yang membutuhkan perawatan berkelanjutan maupun dalam kondisi darurat.

“Gedung baru RSUD Talang Ubi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. Baik untuk pasien yang masih membutuhkan perawatan, hingga pasien dalam kondisi darurat,”ujar Bupati PALI dalam sambutannya, pada Jumat (24/01/25)

Dalam kesempatan yang sama, Bupati PALI juga menjelaskan bahwa pemilihan nama H. Anwar Mahakil untuk RSUD ini telah melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. Nama tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada sosok yang memiliki peran besar dalam perjuangan pemekaran Kabupaten PALI dari Kabupaten Muara Enim.

“H.Anwar Mahakil merupakan orang pertama yang memiliki ide untuk pelepasan Kabupaten PALI dari Kabupaten Muara Enim. Jadi, proses ini telah disepakati bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. Pemberian nama RSUD H. Anwar Mahakil secara linier menunjukkan penghormatan kepada pembuka Kabupaten PALI,”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur RSUD Talang Ubi,Dr. Tri Fitrianti,M.K.M., yang menegaskan bahwa pemberian nama ini adalah hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat Kabupaten PALI.

“Pemberian nama RSUD H.Anwar Mahakil merupakan inisiatif bersama yang telah disepakati oleh pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat yang turut hadir dalam pembahasan,” ungkapnya.

Dr.Tri Fitrianti juga menjelaskan bahwa saat ini RSUD H. Anwar Mahakil masih berstatus sebagai rumah sakit tipe D.  Namun,pihaknya sedang berproses untuk meningkatkan statusnya menjadi rumah sakit tipe C agar dapat memberikan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kenapa disebut tipe D?,Karena pengajuan rekomendasi untuk menjadi rumah sakit tipe C bukan diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten, tetapi harus melalui Kementerian Kesehatan.Jika belum memiliki izin operasional, maka kita tidak bisa beroperasi. Oleh karena itu, kami harus mengurus izin operasional terlebih dahulu ke tingkat provinsi dan Kemenkes,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan status ini memerlukan proses administratif yang panjang, namun pihaknya optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan agar RSUD ini segera dapat beroperasi sebagai rumah sakit tipe C.

“Kami berproses terlebih dahulu dari rumah sakit tipe D, kemudian akan melanjutkan ke tipe C sesuai dengan regulasi yang berlaku,”tutupnya.

Peresmian gedung baru RSUD H.Anwar Mahakil ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten PALI.

“Dengan infrastruktur yang lebih modern dan kapasitas yang lebih besar,rumah sakit ini diharapkan mampu menangani lebih banyak pasien dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang.”pungkas Kepala RSUD PALI ini.