Tak Berkategori

BPD dan Pemdes Air Senggeris Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

3
×

BPD dan Pemdes Air Senggeris Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Air Senggeris ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Apian Subendi, beserta anggota, dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Air Senggeris, Ardiansyah. Hadir pula Sekretaris Camat Suak Tapeh, Erwinsaleh Basfar, serta Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh, Febri Wansyah, yang bertindak sebagai narasumber.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta membahas berbagai program prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Proses perumusan RKPDes ini tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Air Senggeris Tahun 2022–2030, sehingga setiap kegiatan yang disepakati selaras dengan visi pembangunan jangka panjang desa.

Kepala Desa Ardiansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Apian Subendi menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemdes dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan. “Melalui musdes ini, kita memastikan seluruh usulan masyarakat terserap dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa yang transparan serta partisipatif,” katanya.

Pendamping Desa Febri Wansyah turut memberikan arahan teknis agar penyusunan RKPDes dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan tetap berpedoman pada RPJMDes. Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan laporan hasil musyawarah sebagai dasar legal dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Dengan selesainya musdes penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Air Senggeris optimistis dapat melaksanakan program kerja 2026 dengan lebih terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(WT)