Bocah 7 Tahun Tewas Ditangan Ibu Kandung, Pelaku Alami Ganguan Jiwa

Hukum & Kriminal608 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS  – Sseorang Ibu Kandung, Yeni Atika (35) di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir , tega membunuh putri kandungnya, berinsial PN (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar, pada Rabu (02/08/2023) Sekira Pukul 17.50 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, terungkap fakta, bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ).

Korban pertama kali ditemukan oleh Menri yang tak lain paman korban dan kakak kandung dari pelaku dalam keadaan  tak bernyawa dengan posisi tengkurap di dalam rumahnya.

Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan korban pembunuhan tersebut merupakan anak kandung dari pelaku  dan tinggal serumah dengan pelaku .

“Pelaku merupakan Ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pelaku pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang,” ucapnya

Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan SH juga menjelaskan kronologi kejadian pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama pelaku (ibu kandung korban) terbuka.

Menri melihat korban terbaring posisi tengkurap dan Menri membangunkan korban karna waktu magrib, melihat korban di bangunkan tidak bangun saksi 1 membalik tubu korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah meninggal.

Selanjutnya Menri meminta tolong kepada warga sekitar dan pelaku saat itu ada di kamar untuk sholat magrib. Saat di tanya warga kepada pelaku (dimana Nia) Pelaku menjawab (Jatuh dekat kompor dan meninggal). Kemudian korban di bawak ke puskesmas Air Itam.

IPTU Arzuan SH Menyampaikan bahwa personil Polsek Penukal Abab telah mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.