PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dalam upaya memberikan reward / apresiasi kepada wajib pajak patuh dan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak atau masyarakat pemilik kendaraan bermotor, Jasa Raharja dan Tim Samsat Palembang II melakukan Kerjasama dengan Pelaku usaha UMKM Otak-otak Jumbo di Palembang, hadir mewakili Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Palembang II Malia Inda Sari pada Rabu, 25 Juni 2025 melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Bersama Samsat Palembang II dengan Otak-Otak Jumbo Laris yang berlokasi di JL Dempo Palembang.
Kegiatan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan apresiasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, yang mana melalui kerjasama ini bagi masyarakat yang patuh pihak merchant mem,berikan reward berupa gratis mineral botol 600 ml dengan pembelanjaan seratus ribu rupiah dan kelipatannya, dengan menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang valid, dan terlebih dahulu menginstal aplikasi JRku untuk dapat melakukan klaim voucher merchant. Melalui pemberian rewards ini.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja bersama kantor Samsat telah melakukan Kerjasama dengan 100 lebih merchant di seluruh wilayah Sumatera Selatan, dengan adanya kerjasama MOU dengan merchant ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat yang tersedia. Sehingga, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dapat memberikan feed back positif baik kepada wajib pajak itu sendiri maupun kepada pemerintah, pungkas Mulkan. (Rillis)