PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) senantiasa berkomitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan, yang berbasis pada Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang PerubahanKedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 13 Tahun 2017 tentang pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.
Implementasi dari peraturan tersebut diterapkan Pusri dengan melaksanakan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), yang sebelumnya tim dari Mabes POLRI telah melaksanakan audit langsung ke Pusri.
Audit tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi dan Brigjen Pol. Suhendri sebagai penanggung jawab pelaksanaan audit, yang dilaksanakan pada tanggal 06 s.d 08 Maret 2023 dengan hasil nilai yang diperoleh yaitu 92,78% (kategori emas).
Selanjutnya Tim dari Mabes Polri juga melaksanakan klarifikasi atas hasil audit pada 15-17 Mei 2023 dengan beberapa elemen yang diaudit yaitu, Komitmen dan Kebijakan, Pola Pengamanan, Konfigurasi Pengamanan, Standar Kemampuan Personel, Monitoring dan Evaluasi.
Sertifikat SMP Kategori Gold ini diserahkan oleh Kabarhakam Polri, Mohammad Fadil Imran dan diterima langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Soebroto (12/07).
Skor yang diraih Pusri tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan skor pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 91,6%. Tri Wahyudi Saleh menyampaikan, “Penghargaan ini dapat kita terima karena kinerja bersama dan hasil audit yang baik, semoga kita semua dapat menjaga bahkan meningkatkan kinerja baik kita terutama dengan menjaga keamanan dalam bekerja.”, terang Tri.
Sertifikat yang didapatkan Pusri ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dilakukan surveillance pada tahun pertama dan kedua. Disampaikan Tri bahwa sebagai salah satu perusahaan yang merupakan objek vital nasional, Pusri harus menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan yang handal dan mutlak guna menunjang kelancaran proses produksi dan bisnis perusahaan.
“Untuk itu kami akan selalu berupaya untuk mewujudkan kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan perbaikan berkelanjutan dan inovasi di segala bidang. Salah satunya dengan mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi, termasuk didalamnya Sistem Manajemen Pengamanan”, tutup Tri.