Beraksi Spesialist Bobol Kotak Amal Ditangkap Saat Beraksi di Masjid Desa Durian Daun Ditangkap CCTV

Berita251 Dilihat

BANYUASIN, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Kata pepata `Sepintar-pintar Tupai Melompat adakalanya Jatuh juga` Hal ini terjadi juga kepada para Pelaku spesialis Pencuri kotak amal di Kecamatan Suak Tapeh yang kini berhasil diamankan di polres Banyuasin.

Awal kejadian para pelaku ini nekat melempari mobil-mobil yang lewat dengan batu di wilayah gerabang pemkab Banyuasin Sterio dengan sigab para pelaku di amankan personil Polres Banyusin.

Ketika di Interogasi dimintai keterangan saksi Mereka bukan saja melempari kendaraan yang melintas tetapi juga kelompok ini adalah pelaku pencurian kotak amal

Sesuai surat Laporan
Nomor LPYB/166/V2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan
Laporan Polisi Nomor LP/B/186///2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan tanggal 9 Mei 2024 pukul 15.50 WIB, bertempat di kantor kepolisian Polres Banyuasin, Diterangkan Suwandi pengurus Masjid Al Mutaqin Desa Durian Daun, Pria kelahiran Tanjung Menara 1983 silam ini yang beralamat di
JL Guru Dahlan Dusun RT/RW: 001/-, Suak Tapeh, Banyuasin menjelaskan

Dirinya Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Dan A
364, yang terjadi di JL Palembang Betung KM 60 di Masjid AL
Mutaqin, RT 08, RW 02, Titik Koordinat Desa Durian Daun di Kecamatan Suak Tapeh
Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Kejadian Pada Hari Rabu Tanggal 8 Mei 2024 sekira jam 01.45 WIB dengan Terlapor dalam LIB di Masjid
Al Mutaqin Jalan Palembang-Betung Km 60 Rt 06 Dusun 02

Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh terlapor sebanyak 3
(tiga) orang yang
diketahui identitasnya melalui CCTV Masjid, Al Mutaqin dengan cara terlapor masuk kedalam masjid lalu terlapor mencongkel gudang yang berada di
dalam masjid dan terlapor juga merusak gembok kotak amal lalu terlapor mengambil uang yang berada di 3 (tiga) kotak amal kemudian
mengambil kabel sepanjang 30 meter,tang,kunci inggris dan obeng yang berada di dalam gudang Akibat kejadian tersebut korban pengurus masjid menderita kerugian
dilaksir Rp 2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin

“Kami melaporkan kejadian ini karena sudah berulangkali Masjid kami kehilangan kontak amal dan bukan masjid di desa kami saja desa tetangga lain juga tak luput dari Pencurian spesialis Pencuri kotak amal ini,”ungkap Siswadi.(WT)