OKI, SUMSELJARRAKPOS – DPC Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak Polres OKI mengusut tuntas bentrokan antar warga Desa Jambu Ilir dan Desa Bumi Agung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, yang menewaskan dua orang pada Kamis (15/10/2026) malam.
Ketua DPC YBH SSB OKI, Angga Saputra, SH., MH., meminta penyidik mendalami motif, rangkaian kejadian, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta dugaan pembunuhan berencana jika ditemukan bukti yang mendukung.
“Kami meminta penyidik mengusut perkara ini secara menyeluruh dan profesional.
Telusuri latar belakang konflik, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jika ditemukan bukti yang cukup, semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas Angga, Minggu (18/10/2026).
Ia menegaskan, penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.
Sementara itu, dugaan tindak pidana lain, termasuk dugaan korupsi yang disebut dalam perselisihan awal, perlu didalami jika terdapat petunjuk konkret yang relevan.
“Kami berharap perkara ini diungkap secara objektif dan transparan. Penetapan tanggung jawab pidana harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan asumsi,” ujarnya.
Angga menambahkan, DPC YBH SSB OKI siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban apabila dibutuhkan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar hak-hak mereka terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bentrokan tersebut diduga bermula dari saling sindir di TikTok pada Selasa (13/10/2026), yang berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Pasar Tanjung Lubuk.
Menurut kronologi awal, pertemuan itu berujung bentrokan setelah kendaraan yang ditumpangi warga Desa Jambu Ilir diduga menabrak rombongan pengendara sepeda motor dari Desa Bumi Agung.
Dua orang berinisial W (50) dan F (18) meninggal dunia, sementara DP (30) mengalami luka-luka dan M (18) dilaporkan kritis.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni MDA (28) dan N (53). Polres OKI masih mendalami penyebab bentrokan serta peran masing-masing pihak. ***












