Tak Berkategori

Banyuasin Jemput Bola! 55 Pasangan Disahkan dalam Sidang Isbat Nikah di Rantau Bayur

8
×

Banyuasin Jemput Bola! 55 Pasangan Disahkan dalam Sidang Isbat Nikah di Rantau Bayur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

BANYUASIN,SUMSELJARRAKPOS.COM.- Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Pemkab Banyuasin melaksanakan layanan jemput bola yang dipusatkan di Halaman Kantor Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Selasa (18/11).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Pemerintah Daerah. Sebanyak 55 pasangan mengikuti sidang isbat nikah yang digelar secara terpadu tersebut.

Bupati Askolani menyampaikan bahwa mekanisme pelayanan kali ini berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke Pengadilan Agama di Pangkalan Balai, kini pemerintah yang turun langsung ke desa-desa.

“Kalau biasanya masyarakat harus datang ke Pengadilan Agama di Pangkalan Balai, sekarang kita yang datang. Tugas kami memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” tegasnya.

Askolani menambahkan bahwa sidang isbat nikah merupakan program strategis Pemkab Banyuasin yang telah dijalankan pada periode sebelumnya. Program ini kembali digalakkan pada periode sekarang karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan berupa buku nikah.

“Legalitas pernikahan itu sangat penting. Untuk keperluan haji, umrah, membuat paspor, hingga urusan administrasi keluarga, semuanya membutuhkan buku nikah. Karena itu, sejak periode sebelumnya kami mengadakan program isbat nikah ini untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banyuasin dalam memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, sehingga mereka dapat mengakses layanan negara dengan lebih mudah dan terlindungi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M.; Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Ir. Zakirin, S.E., M.M., CGCAE; Kabag Kesra H. Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si.; Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ahmad Fikri Oslami, S.Hi., M.Hi.; Kepala Kementerian Agama Pangkalan Balai Dr. H. Abadil, M.Si.; Plt. Camat Rantau Bayur M. Sarnusi, S.Sos., M.M.; Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata, S.T.; serta para tamu undangan lainnya.

Dengan pendekatan jemput bola ini, Pemkab Banyuasin berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan legalitas pernikahan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan. Program isbat nikah ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(WT)