Ardhy Fitriansyah Plt Ketua IWO Sumsel, Efran Segera Disidang Terkait Pelanggaran AD/ART

Berita896 Dilihat

SUMSEL JARRAKPOS, PALEMBANG – Ardhy Fitriansyah resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel).

Penetapan Ardhy Fitriansyah sebagai Ketua PW IWO Sumsel, berdasarkan surat mandat dari Pengurus Pusat (PP) IWO No 001/SMan/PP-IWO/VII/2023 yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum PP IWO, Ade Mulyana pada 17 Juli 2023 lalu.

“Menetapkan, saudara ARDHY FITRIYANSYAH pemegang kartu UKW Utama No. 1439-UPNVY/WU/DP/XII/2018/11/06/86 sebagai Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan,” isi surat mandat yang diterima media ini.

Tertulis salah satu pertimbangan penunjukkan Plt Ketua PW IWO Sumsel Ardhy Fitriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum PW IWO Sumsel, adalah dalam rangka penyelamatan organisasi. Dengan penunjukka tersebut, Ardhy secara sah bertanggung jawab penuh untuk menjaga harmonisasi IWO di Sumsel dan termasuk dengan wilayah lain demi terwujudnya keutuhan sebagai warga ikatan.

Ketua SC Mubes II IWO, Zulkifli Thahir membenarkan surat mandat tersebut sah dari Plt Ketua Umum PP IWO, Ade Mulyana.

“Itu sah dari Plt Ketum PP IWO Pak Ade Mulyana,” jelas pria yang akrab disapa Chule.

Chule mengimbau kepada anggota IWO lainnya untuk tetap berpegang pada regulasi dan aturan yang sudah terpampang jelas di AD/ART IWO hasil Mubes 1 tahun 2017 silam. “Karena itu bersamaan mandat Plt Ketua PW IWO Sumsel diterbitkan dan dikeluarkan,” terangnya.

Dirinya berpesan kepada anggota IWO lainnya untuk mengedepankan logika berpikir sebagai seorang jurnalis. Sehingga, tak menerima hasutan maupun propaganda yang berdampak buruk bagi organisasi.

“Jangan hanya menerima hasutan dan propaganda sehingga harus rela berpisah dengan saudara-saudara seorganisasi,” kata Chule

Sementara itu, Plt Ketua PW IWO Sumsel Ardhy Fitriansyah menuturkan, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan langsung oleh PP IWO. Bagaimana pun, ditetapkan ia sebagai Plt Ketua PW IWO Sumsel guna menjalankan roda organisasi yang selama ini telah berjalan.

“Selama ini IWO Sumsel berjalan dengan baik. Jadi, kita harus bisa menjalankan apa yang sudah kita jalanin selama ini,” ungkap Anang sapaan akrabnya.

Anang menambahkan, saat ini ia fokus untuk membenahi IWO Sumsel untuk lebih baik lagi. Serta, merangkul Pengurus Daerah (PD) IWO agar harmonisasi IWO Sumsel kembali terjaga.

“Kita akan rangkul lagi para PD IWO maupun PW IWO Sumsel agar terjalin kembali harmonisasi yang selama ini kita jaga,” ucap Anang.

Ketua PW IWO Sumsel Terpilih Efran Dinonaktifkan

Sehubungan dengan beberapa tindakan yang dilakukan oleh Ketua PW terpilih pada Mubeswil IWO Sumsel Efran beberapa waktu yang lalu, berdampak pada keutuhan dan semangat kebersamaan organisasi IWO yang selama ini terjaga, maka PP IWO melalui Surat Pemberitahuan Nomor: 002/SPem/PP-IWO/VII/2023 menonaktifkan Efran.

Efran dinonaktifkan dari keanggotaan IWO, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, Efran tidak diperkenankan menggunakan nama, simbol, atribut organisasi untuk dan hal hal apapun itu.

“Benar, penonaktifan sementara ya, bukan dicabut keanggotaannya,” ucap Plt Ketum PP IWO, Ade Mulyana, Sabtu (22/7/2023).

Ade memaparkan, Efran melakukan 5 pelanggaran. Pertama, menyebarkan berita Sumsel sebagai tuan rumah Mubes II IWO lanjutan tanpa berkoordinasi dan seizin PP IWO yang sah.

Kedua, melaksanakan agenda pelantikan dan pengukuhan PW Sumsel kepada dan oleh PP IWO
demisioner dan atau transisi yang telah dicabut mandatnya. Ketiga, memobilisasi PD IWO se Sumsel untuk tidak melaksanakan instruksi PP IWO yang sah.

Kemudian yang keempat, menghimpun dana dari pihak luar dengan dilakukan tidak sesuai aturan organisasi. Serta yang kelima tidak mengakui Plt Ketua Umum Pengurus Pusat IWO.

Kendati demikian, Ade mengungkapkan jika setiap anggota IWO punya hak membela diri. Jadi PP IWO sudah menyiapkan forum klarifikasi bagi yang bersangkutan (Efran).

“Nanti tim klarifikasinya antara lain Bang Zul Taher dan Bang Rudi. Dua diantara nama yang pernah menjadi tim 9 perumus AD/ART IWO. Undangan klarifikasi akan segera di kirim ke yang bersangkutan (Efran),” jelas Ade.

Saat dikirim surat pemberitahuan tersebut oleh SC Panitia Mubes II IWO Dyah, Efran menyebut jika tidak diakuinya ia sebagai Ketua PW IWO Sumsel periode 2022-2027 adalah hak orang lain.

Menurutnya, Ade Mulyana yang membuat keputusan mengaku sebagai Plt Ketum PP IWO. Bahkan, Efran turut mempertanyakan ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana sebagai Plt Ketum PP IWO.

“Apa ada ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana yang sah. Jadi tidak ada dasar surat itu Emang gue pikirin. Se Sumsel ini sudah tau saya ketua terpilih dan sudah dilantik. Cuma kalian yg tidak mengakui. Itu hak kalian,” tukas Efran.