Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang, Sidak Ke Empat Perusahaan

Daerah, Palembang319 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Menindak lanjuti dari hasil Rapat Komisi II DPRD Kota Palembang bersama OPD dan Mitra terkait dengan Pembahasan Surat Masuk. Anggota komisi 2 Palembang yang diketuai oleh Abdullah Taufiq langsung melakukan sidak ke 4 PT.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik, SE. Mengatakan, hasil sidak hari ini kami memang melihat mereka sudah ada (AMDAL) Analisis Dampak Lingkungan, artinya sudah melengkapi  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) adalah Dokumen Lingkungan Hidup (DLH) yang harus disusun oleh pelaku usaha, yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup,”kata Taufiq bersama anggota komisi 2 lainnya saat di wawancarai usai melakukan sidak di PTBA kertapati, Senin (11/12/23)

Diungkapkan Taufiq, tadi kan dilihat ada limbah-limbah yang sudah dikelola dan airnya dibuang ke sungai Musi, tapi tentunya kami di sini mengajak dinas terkait DLHK untuk nantinya mengecek langsung dengan menggunakan alat dan akan kami minta hasilnya kemungkinan hasilnya akan kita terima lebih kurang  3 sampai 7 hari ke depan.

“Jadi nanti kami akan ke laboratorium dimana air  limbah tadi akan di uji apakah kadar asamnya itu sudah sesuai standar atau tidak.

Untuk polusi udara laporan dari 15 RT tadi mereka mengatakan polusi udaranya itu sudah menyebabkan ISPA dan ada penyakit-penyakit lainnya. Nanti akan kita lihat dari  hasil laboratorium yang akan menentukan itu, apakah memang polusi udara ini yang menyebabkan ISPA atau karena faktor cuaca saja,” ungkapnya.

Taufiq menerangkan, untuk PAD  sendiri perusahaan-perusahaan ini tentunya membayar pajak, PT ini ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah pungutan yg dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara  berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu langsung ke pusat,” terangnya.

Ditambahkan Taufiq, jika ditemukan hasil laboratorium itu benar kita akan memberikan rekomendasi apapun itu siapapun itu, dan kalau mereka melanggar standar yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku maka kami akan mengeluarkan rekomendasi dari konsumen.

” Mengenai CSR ke masyarakat sekitar PT ini tadi sudah kami tanyakan, mereka rata-rata sudah mengeluarkan CSR-nya tapi untuk berapa besaran CSR  yang diberikan kepada masyarakat kota Palembang kita akan tindak lanjuti nanti karena itu ada aturan ada regulasinya berapa persentasenya itu,” bebernya.

Dikesempatan yang sama Purna Perkasa sebagai  Manager Logistik & Shipping area kertapati menyatakan, kita memang sudah melakukan sesuai dengan izin lingkungan, kita mengambil analisa perbulan per 3 bulan dan laporan per semester itu tetap kita lakukan, dan ini dikarena ada laporan dari masyarakat seberang dan juga sudah ditindaklanjuti dari pihak DPRD kota Palembang dengan melakukan sidak serta pengambilan sampel untuk di cek ke  laboratorium oleh DLHK kota Palembang dan kita  akan tunggu hasilnya secara pantauan kita  semua masih dalam wajar batas baku mutu yang kita laksanakan,” katanya.

“Menanggapi limbah yang Air dibuang ke sungai Musi purna menerangkan, memang limbah air itu semuanya ke sungai Musi, tapi sebelum kita buang ke sungai Musi itu ada proses yaitu Kolam Penginapan Lumpur (KPL) dan ada beberapa tempat taman untuk kita melakukan treatment, dan setelah sesuai standar baru kita buang ke sungai Musi. Jadi sebelum itu mencapai baku mutu tidak akan kita buka,” terang Purna.

Lanjutnya, kalau untuk berapa banyak kubik air yang kita buang perharinya tidak bisa kita dipastikan, apalagi sekarang lagi musim hujan kalau untuk debitnya sudah ada batas debitnya mungkin nanti bisa lihat dari hasil analisa safety kita.

“CSR selama ini sudah rutin kita lakukan baik yang dari wilayah ring 1 yang bersebelahan kita ring 2, dan juga dari pemerintahan serta ada  juga dari bantuan sekitar, dari proposal seperti pembangunan masjid dan rumah ibadah rumah tahfidz, ada juga sebagai sumbangan seperi saat hari raya  Idhul Adha dengan ber qurban serta ke sekolah dan bantuan pengobatan gratis pemberian sembako di hari raya Idhul Fitri,” pungkasnya. (WNA)