PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dorongan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam menjaga ekosistem sungai di Kota Palembang.
Gagasan tersebut disampaikan pengamat sosial Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH dalam talk show Koalisi Kawali Sumsel bertema “Palembang Kota Palembang, Selamatkan Sungai Kota Palembang” di Utopia Cafe, Kamis (04/07/24).
“Sungai dan RTH memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
Kerusakan pada elemen-elemen ini bisa menyebabkan dampak serius seperti banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hijau yang sangat diperlukan,” jelas Politisi Muda PDI Perjuangan ini dalam paparannya.
*Tantangan Lingkungan Perkotaan*
Pria yang akrab disapa dengan Andreas OP ini menekankan bahwa usulan Perda ini merupakan respons terhadap peningkatan kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan yang berkembang pesat.
“Masalah seperti pencemaran sungai, illegal logging, serta pengurangan ruang hijau akibat alih fungsi lahan menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” kata Andreas OP
*Kurangnya Kepatuhan Terhadap Aturan RTH*
Dalam penilaiannya, Andreas mencatat bahwa meskipun peraturan daerah telah menetapkan bahwa 30% wilayah kota harus dialokasikan untuk RTH, implementasinya masih jauh dari target.
Banyak pengembang properti yang mengabaikan aturan ini, mengakibatkan berkurangnya lahan resapan air yang kritis.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan ini. Jika tidak, masyarakat akan terus menghadapi masalah banjir dan penurunan kualitas lingkungan,” ungkap Andreas.
*Kolam Retensi Tidak Optimal*
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang ini juga menyoroti masalah kolam retensi yang tidak berfungsi dengan baik sebagai salah satu penyebab utama banjir di Palembang.
Kolam-kolam ini, yang seharusnya membantu mengatasi genangan air, tidak terkoneksi dengan baik ke sistem aliran sungai sehingga tidak efektif dalam mengelola air hujan.
“Desain dan pemeliharaan kolam retensi harus ditingkatkan. Saat ini, banyak kolam malah menjadi sumber masalah baru karena tidak mampu menampung air dengan baik,” tambahnya.
*Degradasi Kualitas Sungai*
Sungai-sungai di Palembang, termasuk Sungai Musi yang menjadi ikon kota, mengalami penurunan kualitas akibat pencemaran dan kurangnya perawatan. Penelitian menunjukkan tingkat pencemaran yang tinggi, yang berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Sungai Musi perlu segera diselamatkan. Pencemaran yang terus berlanjut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tegas Andreas.
*Perlunya Perda yang Komprehensif*
Untuk itu, Andreas mendorong pembentukan Perda yang lebih komprehensif untuk pengelolaan RTH dan sungai. Inisiatif ini bisa berasal dari masyarakat, DPRD, atau pemerintah daerah.
“Dengan adanya Perda Sungai dan RTH, kita berharap kondisi lingkungan di Palembang bisa lebih terjaga dan lestari,” tutup Andreas.
Dengan usulan ini, diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengatasi kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan Palembang yang berkembang pesat, serta menjamin keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. (*)