PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS –Puluhan warga Talang Kemang dan aktivis Gandus menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Camat Gandus, Jumat (6/9/2024) pagi.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Gandus Jupriansyah, STP, M.Si, Sekcam Syafril, S.Ag, M.Si, Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik, SH, M.Si, Danramil 01 Kapten Indra Sakti Ritonga, serta tokoh masyarakat dan ketua RT di wilayah Gandus.
Audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait dua masalah krusial yang terus menghantui mereka: aktivitas galian C di Talang Kemang dan rusaknya Jalan Lettu Karim Kadir di Kelurahan Karang Jaya.
Keduanya dinilai merugikan masyarakat dan mempengaruhi kenyamanan serta keselamatan warga sekitar.
Masalah Berulang Tanpa Solusi
Julianto, seorang aktivis muda Gandus, secara tegas menyampaikan bahwa masalah galian C dan jalan rusak ini terjadi berulang setiap tahun tanpa solusi konkret dari pihak berwenang.
“Kami sudah muak dengan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang nyata, kami siap turun ke jalan. Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumsel sudah kami rencanakan,” ujarnya dengan nada penuh ketegasan.
Dukungan dari aktivis lainnya juga semakin memperkuat tekad warga. Maradona, Ketua K3S Gandus, bersama Pimred Gandus TV, Ismail, menyatakan bahwa mereka siap mengawal tuntutan warga sampai tuntas.
“Jangan berhenti berjuang sampai masalah ini selesai. Kami akan bersama warga hingga titik akhir,” kata Maradona.
Keluhan Warga Memuncak
Ketua RT 23 Karang Jaya, Harun A. Karim, turut menyampaikan keluhan warganya terkait debu yang dihasilkan dari timbunan agregat di Jalan Lettu Karim Kadir.
Selain itu, banyaknya lampu jalan yang mati di sekitar area jalan rusak menambah kekhawatiran warga.
“Kondisi ini sangat membahayakan, terlebih pada malam hari,” ujarnya.
Tobing, perwakilan warga RT 21 Talang Kemang, dengan lantang menyuarakan enam tuntutan warga terkait aktivitas angkutan galian C, termasuk pembatasan jam operasional, pengaturan kecepatan kendaraan, dan kewajiban penutupan muatan dengan terpal.
“Jika aturan ini dilanggar, kami minta izin operasionalnya dicabut,” tegas Tobing.
Warga Griya Asri, Rusdian, bahkan menegaskan kesiapan mereka untuk turun ke jalan.
“Kami tidak takut. Kami akan berjuang habis-habisan selama ada dukungan dari aktivis dan lembaga masyarakat. Ini perjuangan bersama,” ungkapnya penuh semangat.
Respons Pemerintah dan Aparat
Menanggapi desakan warga, Sekcam Gandus, Syafril, berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia menyarankan agar warga menggelar audiensi langsung dengan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.
“Audiensi adalah langkah yang lebih efektif daripada aksi unjuk rasa. Kami akan pastikan laporan ini ditindaklanjuti,” katanya.
Di sisi lain, Danramil 01 Kapten Indra Sakti Ritonga merasa frustrasi karena pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pemilik galian C untuk menaati peraturan.
“Kami hanya bisa menghimbau, tidak punya wewenang untuk menindak. Secara pribadi, saya kecewa karena imbauan kami terus diabaikan,” ujarnya.
Kapolsek Gandus, AKP Irwan Sidik, turut mengingatkan warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kita harus mencari solusi melalui jalur yang benar. Kami sudah berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan imbauan-imbauan, meskipun hasilnya belum memuaskan,” katanya.
Audiensi ini menjadi titik awal perjuangan masyarakat Gandus yang merasa hak-hak mereka terus terabaikan. Jika pemerintah tak segera merespons tuntutan mereka, aksi besar-besaran di tingkat provinsi tampaknya tak terelakkan.