PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Warga Selat Punai RT 25 dan 26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang yang tergabung di Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) bersama kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumsel, pada Senin (28/08/23).
Kedatangan mereka guna menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk mengawal sampai tuntas terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas loading batu bara PT RMK Energy hingga pencabutan izin operasional PT RMK Energy di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Koordinator Aksi (Korak) sekaligus perwakilan dari YBH SSB, Dedy Irawan bahwa aksi ini merupakan kali keduanya mereka lakukan terkait aktivitas loading batu bara PT RMK yang menyebabkan warga setempat rata-rata mengalami sakit Infeksi Saluran Penafasan (ISPA).
“Kami minta meminta DPRD Sumsel menindaklanjuti laporan dari Puskesmas setempat kalau warga yang berobat rata- rata mengalami sakit ISPA. Untuk itu, kami meminta agar Dinas Kesehatan untuk turun melihat kondisi warga,”tegas Dedy.
Hal tersebut, juga diungkapkan salah satu pendemo, Usman bahwa melihat aktivitas sekolah selat Punai baik siswa dan guru yang setiap hari menghisab debu batubara dari aktivitas PT RMK Energi.
Hal ini diperparah dengan tanaman warga yang tidak lagi hijau tapi menjadi hitam, termasuk rumah warga yang menghitam . “Apalagi menurut hasil pemeriksaan, warga Selat Punai menderita penyakit ISPA, penyebabnya akibat debu batubara yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT RMK Engergy,” kata Usman.
“Untuk itu, maka kami meminta pihak DPRD Sumsel agar dapat menurunkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Selat Punai,”tandasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Angga Saputra menambahkan, kalau PT RMK Energi diduga kuat tidak taat hukum lantaran walaupun sudah di segel oleh pihak Dinas DLHP Sumsel dan DPRD Sumsel, namun mereka masih tetap beropreasi .
” Siapa dibalik PT RMK ini,” katanya.
Apalagi debu batubara dihisab warga Selat Punai jika dihisab terus menerus bisa menyebabkan kematian bagi warga. “Kami minta cabut izin PT RMK sekarang jika tidak warga habis kesabarannya,” katanya.
Akhirnya Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki dan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Nasrul Halim, Iwan Hermawan dan Andie Dinaldie menemui massa.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan bahwa pihaknya bakal membawa persoalan warga Selat Punai ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa segera diberikan tindakan.
“Saya juga minta Dinas DLHP untuk terus mengawal karena kita pernah juga DLHP bersama DPRD melaporkan ke Kementrian LHK. Dan tim mereka langsung turun, itu yang akan kami perjuangkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menambahkan, akan mengawal 7 tuntutan warga kepada pihak RMK Energi untuk direalisasikan dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas LHP Sumsel turun melihat kondisi masyarakat Selat Punai Kecamatan Gandus.
“Dalam 1 , 2 hari ini kita undang masyarakat dengan PT RMK Energy untuk 7 tuntutan yang disepakati kemarin dengan Dinas LHP Sumsel untuk ikut mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan kita tentang lingkungan dan Dinas Kesehatan kita minta untuk turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat,” terangnya
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Iwan Hermawan mengatakan, penyegelan yang dilakukan Dinas LHP Sumsel didampingi Komisi IV DPRD Sumsel dilanggar pihak RMK Energy sendiri dengan tetap beroperasional 2 jam kemudian.
“Mungkin hari Rabu kami ke Jakarta membawa hasil laporan dan hasil laboratorium yang menggambarkan batu mutu udara dan air di sekitar lokasi, ini akan kami tindaklanjuti secepat mungkin dan ini akan kami rapatkan lagi setelah pertemuan,” tandasnya.