Akses Jalan Ditutup, Warga Kelurahan 36 Ilir Lapor ke Kantor Camat Gandus

Daerah, Palembang1088 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Diduga menemukan titik buntu dalam mediasi terkait penutupan akses jalan di RT 32 RW 09 Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) dampingi perwakilan warga RT 32 RW 09 Kelurahan 36 Ilir menggeruduk kantor Camat Gandus Palembang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penutupan akses jalan oleh salah satu warga RT 32 RW 09 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum IKSOWDUS, Julianto didampingi Sekretaris IKSOWDUS Kelurahan 36 Ilir, Adi Saputra dan perwakilan warga, Susianto Husin, SH, pada Selasa (11/06/24).

Ketua Umum IKSOWDUS, menyatakan kepada media bahwa mediasi yang dijembatani oleh Lurah 36 Ilir telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, namun belum membuahkan hasil dan menemukan titik buntu.

“Oleh karena itu, hari ini kami melaporkan kembali masalah ini ke pihak Kecamatan Gandus. Laporan kami diterima langsung oleh Sekcam Gandus, Safril, dan Kasi Trantib Kecamatan Gandus, Bambang,”ungkap Julianto

Lanjut Julianto, laporan ini juga telah di tembuskan ke Pemerintah Kota Palembang dan diterima oleh staf Pemkot Palembang.

“Kami berharap laporan ini dapat segera di tindaklanjuti dan jalan tersebut dibuka kembali,” tandas Julianto.

Sekcam Gandus, Safril, saat dihubungi melalui nomor ponselnya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait penutupan jalan tersebut.

“Kami akan menyampaikan surat ini kepada Bapak Camat terlebih dahulu dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Safril.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Susianto Husin, SH berharap  agar akses jalan yang ditutup segera dibuka kembali demi kelancaran aktivitas sehari-hari.

“Kami minta akses jalan yang ditutup segera dibuka kembali,”pungkas dia dengan singkat