A. Devi Maulidi, Ambil Formulir Pencalonan Wabup di Kantor DPD PAN Muara Enim

Muara Enim, Politik664 Dilihat

MUARA ENIM, SUMSELJARRAKPOS – A. Devi Maulidi mendatangi Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di pilkada Kabupaten Muara Enim November 2024, Kamis (25/04/2024).

Kedatangan Devi bersama rombongan di Kantor DPD PAN Kabupaten Muara Enim disambut langsung oleh Ketua Panitia penjaringan Yones Tober Simamora didampingi Sekretaris Mukardi bersama pengurus PAN yang lain.

Ajang pemilihan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Saat ini Partai – partai yang merupakan bakal menjadi partai pengusung pasangan calon tengah melakukan penjaringan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Salah satu Partai yang sedang melakukan penjaringan bakal calon adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejak dibukanya penjaringan di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim pada 20 April 2024 lalu. Kurang lebih sudah ada 11 figur mengambil formulir pendaftaran bakal calon, dan akan terus bertambah.

Pada kesempatan itu Yones Tober menyampaikan ucapan terima kasih kepada A. Devi Maulidi dan rombongan atas kunjungan ke Kantor DPD PAN Kabupaten Muara Enim guna mengambil formulir pendaftaran bakal calon.

” Hari ini Pak A. Devi Maulidi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati di pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024,” jelas Yones.

“Memang harus banyak Putra – putra terbaik di kabupaten Muara Enim maju di Pilkada Kabupaten Muara Enim yang tidak lama lagi akan digelar. Tentunya mereka yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjadi Pemimpin,” harapnya.

Lanjutnya dalam hal ini, panitia penjaringan DPD PAN Kabupaten Muara Enim nantinya akan merekomendasikan bakal calon ke DPW PAN Provinsi Sumsel, selanjutnya DPW akan merekomendasikan ke DPP. Kemudian DPP lah yang memiliki wewenang untuk memberikan mandat pasangan calon yang bakal bertarung di pilkada Kabupaten Muara Enim yang akan diusung oleh PAN Kabupaten Muara Enim.

“Untuk bakal calon, baik Bakal calon Bupati maupun bakal calon Wakil Bupati yang sudah mengambil formulir di DPD PAN diberikan waktu hingga 30 April 2024 untuk mengembalikan formulir pendaftaran. Namun demikian hendaknya lebih cepat lebih baik untuk mengembalikan formulir,” ungkapnya.

Sementara itu, Devi yang sudah ambil formulir di Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim menegaskan kalau dirinya serius bakal maju di pilkada Kabupaten Muara Enim sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim.

“Sebagai Calon Wakil Bupati tentunya tiada lain tujuannya untuk mengabdikan diri di Kabupaten Muara Enim, dengan membawa tema Harapan Baru Untuk Muara Enim Maju  (Adem),” ucapnya.

Masih kata Devi Maulidi, kalau dirinya sudah siap menerima mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di pilkada Muara Enim November 2024 mendatang.

” Dengan mengucap Bismillah, saya lahir batin siap mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim pada pilkada November 2024 nanti,” pungkasnya.