Terkesan Tak Tersentuh Hukum, Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Milik Oknum (RO) Bisa Leluasa Keluar Muba

Musi Banyuasin723 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM  – Maraknya angkutan minyak ilegal driling sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Jum’at 03 November 2023 lalu, tim awak media turun langsung kelapangan guna untuk melihat aktivitas angkutan minyak ilegal driling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat tim awak media membincangi salah satu sopir mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal driling bernopol (BG 8418 IA ) inisiaal (A) mengatakan, bahwa mobil angkutan minyak tersebut milik inisial (RO) yang tingal di Kota Palembang dan minyak tersebut diambil dari tempat penyulingan di tempat masakan dan akan dibawa ke Palembang.

“Mobil pengangkut minyak milik RO lebih dari satu mobil pengangkut minyak ilegal yang beraktivitas di wilayah Musi Banyuasin ini dan kami juga sudah berkordinasi,” ujarnya.

Terpisah, kemudian tim awak media mengkonfirmasi (RO) selaku pemilik mobil angkutan melalui telepon WhatsApp sopir 628-XXXXXXX mengatakan “ia gimana pak, kami sudah berkordinasi ke kapolsek, Polres Muba, Polres Banyuasin bahkan Polda Sumsel pun kami kordinasi. Untuk Polda Sumsel kita sudah berkordinasi langsung ke Krimsus Polda,” terangnya. (Wan/Tim PWRI)