MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Sebanyak 75 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Musi Banyuasin melai menjalani pendidikan dan pelatihan.
Mereka merupakan personel Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 di Kabupaten Muba.
Pendidikan dan Pelatihan calon Anggota Paskibraka tersebut dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H M Thabrani Rizki, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (2/8/2023).
Dalam kesempatan itu Drs H M Thabrani Rizki mengucapkan selamat kepada 75 orang peserta didik yang berasal dari sekolah menengah atas sederajat telah terpilih menjadi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Muba Tahun 2023.
Ia berharap para peserta yang telah terpilih mampu menunjukkan kualitas diri yang beretika berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.
“Dan ini kalian buktikan selama mengikuti Diklat, proses yang bukan saja menguatkan ketahanan fisik tapi juga kesiapan mental kalian untuk keberhasilan pelaksanaan visi misi tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada HUT RI ke-78 di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan juga mengungkapkan bahwa tahun 2023 ini Kabupaten Muba mengirimkan dua putra dan satu putri terbaik sebagai calon anggota Paskibraka di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
“Salah satu puncak keberhasilan upacara HUT Proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera. Maka berlatihlah dengan sungguh-sungguh, tekuni dengan serius. Patuhi dan ikuti semua pesan dan instruksi pelatih serta pendamping,” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Muba Jhoni Martohonan AP MM selaku Ketua Pelaksana menuturkan pendidikan dan pelatihan calon anggota Paskibraka dilaksanakan pada 1 – 18 Agustus 2023, di beberapa tempat yakni Wisma Atlet, Stable Berkuda Sekayu, dan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.
“Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan membentuk pasukan pengibar bendera pusaka agar memiliki kecerdasan, kecakapan dan integritas dalam mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Karena Diklat ini menggabungkan antara latihan kecakapan fisik yang diimbangi dengan materi-materi wawasan kebangsaan,” pungkasnya.
Setelah pembukaan Diklat tersebut, dilakukan juga Launching Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih untuk masyarakat Kabupaten Muba sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ. Pembagian Bendera Merah Putih berlangsung di jalan depan Kantor Bupati Muba. (Irwan/Rilis Dinkominfo Muba)