Pemkab OKI Klaim 80.916 Jiwa Warga Tak Mampu Tercover JKN KIS

Musi Banyuasin671 Dilihat

OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).

Saat ini sebanyak 697.588 jiwa atau 92,34 persen penduduk OKI diklaim sudah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 80.916 jiwa merupakan warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Jaminan kesehatan bagi 80 ribu lebih warga OKI ini merupakan wujud komitmen dan kehadiran pemerintah melindungi setiap warga,” ujar Bupati OKI H Iskandar, SE., di Kayuagung, Rabu (12/7/2023).

Iskandar mengaku cakupan kesehatan semesta bertujuan agar seluruh masyarakat OKI bisa mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif berkualitas dan efektif.

“Yang dijamin adalah masyarakat kurang mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI),” terangnya.

Dengan makin bertambahnya peserta JKN KIS di OKI, Iskandar meminta BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.

“Meningkatnya jumlah peserta JKN harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu, saya minta kepada nakes faskes memberikan pelayanan kesehatan mudah, cepat dan merata kepada peserta JKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Palembang Sari Quratulainy mengatakan sejauh ini BPJS Kesehatan dan Pemkab OKI sama-sama berkomitmen dan mencari upaya terbaik mencapai UHC.

“BPJS Kesehatan memiliki komitmen peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan capaian UHC. Keinginan itu dapat terwujud dengan adanya dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, pemberi pelayanan kesehatan maupun masyarakat. Kita tingkatkan sosialisasi bersama terkait program JKN KIS sehingga dapat menjangkau sampai kepada masyarakat yang ada di daerah pelosok,” paparnya. (Luk)