LSM MAK dan POSE RI Akan Lakukan Aksi Damai Mendukung Kapolda Sumsel dalam Pemberantasan Ilegal Drilling

Kriminal236 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) dan Ketum DPP POSE RI yang juga penasihat Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Desri SH   rencananya akan melakukan aksi damai pada 23 Juni 2023  mendatang di Polda Sumsel.

Dimana Aksi Damai tersebut mendorong Kapolda Sumsel menuntaskan terkait kasus dugaan Gudang BBM Ilegal  dan menindaklanjuti konferensi pers sebelumnya, pada Jumat (16/06/23) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R. Soleh dan didampingi Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri SH saat konfrensi pers, Senin (19/6/2023).

Ketua LSM MAK Hendra mengatakan, hari ini pihaknya mengadakan konferensi pers terkait tindak lanjut beberapa hari yang lalu terkait penangkapan BBM ilegal yang terjadi tanggal 13 Juni yang dirilis yang dari Polda Sumsel.

“Kami LSM MAK akan melakukan aksi damai di hari Kamis pada tanggal 22 Juni 2023 di Polda dan pemberitahuan aksi sudah kita masukkan di Intel Polrestabes,” ujarnya.

Hendra menuturkan, terkait pemberitaan pada konfrensi pers pada Jumat tanggal 16 Juni lalu, memang ada beberapa oknum ada beberapa oknum yang coba menghubunginya selalu Ketua MAK terkait pemberitaan.

“Intinya mereka pihak Dang itu disebutkan di grup ada orangnya pun jelas bahwa poinnya mereka ingin mengajak saya selaku ketua MAK terkait pemberitaan kemarin untuk meredam dan  dan ada utusan dari yang bersangkutan untuk mengajak ketemu menyelesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK, Desri SH menyebutkan jika sebagai penasehat hukum, media adalah produk berita yang sudah dilindungi oleh undang-undang.

“Kita sebagai kontrol sosial, sebagai jurnalis dan aktivis kita hanya menyampaikan apa yang kita temukan, yang diketahui, apa yang kita dengar dengan asas praduga tak bersalah,” bebernya.

Lebih lanjut Desri menuturkan, untuk aksi damai Kamis nanti sudah jelas kita mendukung Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan ilegal drilling, dan semua kegiatan ilegal di Sumsel.

“Kita mendukung penuh Kapolda dan kapolrestabes Palembang, dan kalau wilayah hukum Ogan Ilir wilayah hukum Ogan Ilir, kita sangat mendukung untuk memberantas ilegal BBM, karena itu sudah diatur oleh undang-undang,” katanya. (WNA)