BeritaMusi Banyuasin

Pers di Muba Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis

14
×

Pers di Muba Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Solidaritas wartawan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyuarakan dukungan terhadap dua wartawan yang diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Aksi solidaritas yang disuarakan di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Banyuasin itu menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjamin keselamatan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasi solidaritas, Ketua Korlap Aliansi Pers Muba (APM) Ruzi Iskandar mengatakan para wartawan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan karena wartawan menjalankan tugas untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

” Kami mendesak aparat penegak hukum mengungkap dugaan penganiayaan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”harapnya.

Ada empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan. Kedua, mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memprosesnya sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Ketiga, menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan saksi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Keempat, memberikan jaminan keselamatan bagi wartawan serta mencegah segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.

Dalam orasinya, perwakilan solidaritas wartawan menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk meminta perlakuan istimewa, melainkan demi mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum.

Menurut mereka, wartawan harus dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun kekerasan.

Perlindungan terhadap jurnalis dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solidaritas wartawan Muba juga menekankan bahwa kekerasan terhadap seorang jurnalis merupakan persoalan yang menyangkut keselamatan insan pers secara luas. Karena itu, penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Melalui aksi di depan Mapolres Muba, para wartawan menyampaikan pesan bahwa kemerdekaan pers harus dihormati, keselamatan jurnalis harus dilindungi, dan setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum.

Mereka berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban serta mencegah terulangnya kekerasan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas di lapangan.

Setelah melakukan orasi Kawan kawan yang tergabung dalam APM diterima langsung oleh Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIk di ruang kerja.

“Saya telah diperintahkan oleh kapolda Sumsel untuk meminta maaf kepada rekan -rekan jurnalis di Muba, atas kejadian yang menimpa kawan -kawan jurnalis di depan Polda Sumsel 13 Oktober 2026, lalu, saya turut prihatin atas kejadian tersebut,” Ujar Kapolres.

Kapolres pun mendukung penuh kerja semua jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Tanpa kawan kawan jurnalis kami tidak ada apa, dan kami siap untuk melindungi kinerja kawan- kawan, dan serta kami ingin tetap menjaga keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, kabupaten Muba,” jelasnya. (*)