Polri

Karhutla Palembang Capai 741 Kasus, Kapolrestabes Tegaskan Penegakan Hukum

30
×

Karhutla Palembang Capai 741 Kasus, Kapolrestabes Tegaskan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palembang terus menjadi ancaman. Dalam beberapa hari terakhir, kebakaran lahan dilaporkan terjadi berulang kali di sejumlah kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, antara lain Talang Jambe, Tanjung Barangan, Sematang Borang, dan Talang Kelapa.

Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menegaskan langkah penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui imbauan dan patroli, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan jajaran TNI telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kebakaran lahan sekaligus menekan risiko meluasnya api.

“Polrestabes dan seluruh jajaran bersama-sama dengan pemerintah daerah dan jajaran TNI telah melakukan upaya preemtif berupa imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Sonny. Saat di hubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (18/10/2026).

Selain pendekatan persuasif, kepolisian juga menjalankan langkah preventif melalui patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan permukiman.

Sonny menegaskan, penanganan karhutla saat ini juga telah memasuki tahap penegakan hukum.

“Selain itu, saat ini kami juga telah melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman dan pencegahan. Penegakan hukum diperlukan untuk menindak dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran lahan, sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

741 Kejadian, 358,28 Hektare Terdampak

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Palembang, sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026, tercatat 741 kejadian kebakaran lahan dengan luas area terdampak mencapai 358,28 hektare.

Kertapati: 138 kejadian.
Alang-Alang Lebar: 113 kejadian.
Sematang Borang: 106 kejadian.
Gandus: 93 kejadian.
Sukarami: 86 kejadian

Kecamatan Kertapati menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 138 kali kebakaran.

Besarnya jumlah kejadian tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius, terutama ketika titik api muncul di sekitar tempat tinggal warga. Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga berpotensi memperburuk kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan.

Untuk mengantisipasi dampaknya, Pemkot Palembang menyiapkan armada pemadam kebakaran, mengerahkan personel gabungan, menyediakan 68 posko kesehatan, serta membagikan 138.267 masker kepada masyarakat.

Di tengah ancaman kebakaran yang berulang, sinergi kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi penting. Namun, selain kesiapsiagaan menghadapi api, pengawasan di kawasan rawan dan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan juga menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.

Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitarnya. (WNA)