PALEMBANG , SUMSELJARRAKPOS— Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumatera Selatan mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan mengusut dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.
KMHDI Sumatera Selatan menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua KMHDI Sumatera Selatan, Made Joni Sukanda, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam memberantas premanisme serta meminta agar setiap dugaan tindak kekerasan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum.
“Kami mendukung Polda Sumsel untuk memberantas segala bentuk premanisme.
Namun, dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Sumsel harus diusut secara tuntas.
Jangan sampai ruang demokrasi justru menjadi tempat mahasiswa mengalami intimidasi maupun kekerasan,” tegas Made Joni Sukanda.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang maupun kepentingan pihak yang terlibat.
KMHDI Sumatera Selatan juga menekankan pentingnya mengungkap secara jelas kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memeriksa bukti dan keterangan saksi agar proses penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa kekerasan dapat ditoleransi ketika korbannya adalah mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi.
Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami meminta Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi hak masyarakat,” lanjutnya.
Lebih jauh, KMHDI Sumatera Selatan berharap Polda Sumsel dapat memastikan bahwa penanganan persoalan ini berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan bahwa perbedaan pendapat tidak diselesaikan melalui intimidasi atau kekerasan.
Bagi KMHDI Sumatera Selatan, pemberantasan premanisme bukan hanya soal menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalankan hak konstitusionalnya tanpa rasa takut.
KMHDI Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum yang adil, melindungi ruang demokrasi, dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa maupun masyarakat. (Rilis)












