Emosi Sesaat,Penjaga Keamanan (PK) Bacok Temannya Sendiri Kok Bisa ya..? 

Pali1723 Dilihat
Ket Poto : NR Penjaga Keamanan Pool Alat Berat Di simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali terduga pelaku penganiayaan.(Foto by : Humas Polres Pali) 
PALI – Gegara tersinggung mendengar jawaban rekan kerjanya, seorang Penjaga Keamanan (PK.red) Pool alat berat di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi nekat membacok temannya sendiri,sehingga korban menderita luka yang serius dibeberapa bagian tumbuhnya,akibat luka bacok.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu Tanggal 03 Juni 2023 sekira Pukul 18.30 Wib,bertempat di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,Provinsi Sumatera Selatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media ini,saat itu terduga pelaku berinisial NR (50) mendatangi rumah RT Simpang raja bernama Polen, dengan niat dia hendak menanyakan gaji pekerjaan sebagai Penjaga Keamanan di Pool Alat berat yang belum diterima oleh terduga pelaku.
Setibanya ditempat tujuan,kemudian ketua RT bernama Polen ini menjelaskan bahwa gaji milik NR,sudah diserahkannya ke korban berinisial PR (63),yang tidak lain merupakan rekan kerja terduga pelaku.
Saat NR menuju rumah PR,ia bertemu HR dengan niat menanyakan hal yang sama,tiba-tiba di perjalanan tepatnya dii Tempat Kejadian Perkara (TKP.red) terduga tersangka bertemu dengan korban, dan langsung bertanya kepada korban terkait gaji itu.
“Kar kau lah gajian belum,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, menirukan ucapan NR  selalu terduga tersangka pada Jumat (9/6/2023).
Setelah itu kata Kasat Reskrim,kemudian korban menjawab dengan nada suara yang agak tinggi, sehingga membuat terduga pelaku ini merasa tersinggung dan terpancing emosi.
” Ay Aku Dak Tau, Nak Ngapo Kau,” (Saya tidak tau, apa mau kamu, red),” ujar IPTU Yudhistira menirukan kembali percakapan antara korban dengan terduga tersangka saat berlangsungnya peristiwa tersebut.
Mendapatkan jawaban seperti itu lanjutnya, membuat terduga tersangka tersinggung sehingga khilaf dan langsung mengayunkan sebilah parang yang telah disiapkan oleh Terduga pelaku,lalubia membacok kearah kepala korban dan bagian tubuh korban lainnya.
” Atas kejadian tersebut korban dilarikan kerumah sakit Talangs Ubi,guna mendapatkan perawatan intensif dari medis,tidak Terima dengan penganiayaan yang dialami korban lalu ia melaporkan ke Polres PALI,” Beber Kasat Reskrim Polres PALI ini.
Setelah mendapatkan laporan dengan LP / B-84 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Juni 2023, Tim Opsnal Beruang Hitam  Satreskrim Polres PALI langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku bernama NR ini.
” Tak berselang lama kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku penganiayaan dirumah keluarganya yang berada di Talang Subur Kecamatan Talang Ubi, dan kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya lagi.
Lanjutnya,kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga Tersangka,dan mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
” Tersangka sendiri mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban tersebut,selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan Ke Mapolres Pali guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(B4R)