TKMKB Cabang Palembang Bersama BPJS Kesehatan Bersingeri Dalam Digitalisasi dan Transformasi Mutu Layanan

Bpjs kesehatan476 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL.JARRAKPOS.COM  – Guna meningkatkan Transformasi Mutu Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Palembang melakukan sinergi peningkatan Transformasi Mutu Layanan Program JKN, Kamis 08 Juni 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini Organisasi profesi antara lain IDI, PDGI, IBI, IAI, PPNI, dan organisasi lab prolanis kerjasama BPJS Kesehatan serta menggandeng Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy mengatakan TKMKB merupakan tim independen yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis guna memastikan kesesuaian mutu dan biaya dari Program JKN.

“Transformasi mutu layanan saat ini menjadi hal prioritas yang diberikan fasilitas kesehatan dan badan penyelenggara Program JKN. Optimalisasi ini akan berjalan jika didukung oleh banyak pihak, khsusnya organisasi profesi baik dalam memberikan masukan dan sinergi dalam pelaksanaannya,” ujar Sari.

Peran TKMKB diharapkan senantiasa berpedoman kepada standar yang sudah ditetapkan, dengan memperhatikan mutu layanan dengan menghimpun isu dan masalah dari masyarakat terkait penyelenggaran pelayanan kesehatan oleh Faskes kepada peserta Program JKN.

“Program JKN memerlukan upaya kendali mutu dan biaya yang didukung oleh lembaga independen yang kuat untuk memantau mutu dan biaya pelayanan pada peserta JKN,” ucapnya.

Lebih lanjut Sari menambahkan bahwa penerapan sistem kendali mutu pelayanan jaminan kesehatan tentunya harus dilakukan secara menyeluruh meliputi pemenuhan standar mutu fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta.

“Program-program yang dikedepankan dalam promotiv preventif yang sudah berjalan adalah skrining riwayat kesehatan yang dapat dilakukan seluruh peserta JKN melalui mobile JKN melalui fitur skrining kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit DM, HT, Gagal Ginjal dan jantung. Selain itu juga peserta yang telah skrining kesehatan dapat melakukan pengecekan Gula Darah Puasa GDP dan GDPP di faskes pertama terdaftar dalam program BURGO ( bulan pemeriksaan skrining kesehtan di dokter keluargo),” katanya.

Tim TKMKB Provinsi Sumsel yang diketuai dr Rizal Sanif juga merekomendasikan program yang sudah lama berjalan seperti PRB (Program Rujuk Balik) dan Prolanis (Pengelolaan Penyakit Kronis) untuk HT dan DM menjadi prioritas utama peserta JKN sehingga tidak sakit dulu baru menggunakan JKN tetapi sudah ada manfaat awal yang diberikan dimana PRB dan prolanis mendapatkan obat rutin setiap bulan dan pengecekan lab kimia klinik, fungsi ginjal dan Hb A1C di lab kerjasama BPJS Kesehatan.

Dikesempatan yang sama BPRS juga menambahkan bahwa dari segi mutu layanan singergi dengan program yang ada di BPRS Sumsel untuk mengawasi dan menjadi rekan dalam penanganan keluhan yang terjadi di FKRTL dan mencari solusi terkait keluhan yang ada bagi peserta JKN.

Ketua TKMKB cabang palembang Dr. dr. Zulkhair Ali SpPD KGH, FINASIM menyatakan bahwa tujuan dibentuknya TKMKB ini ialah demi menjaga kualitas pelayanan terhadap peserta Program JKN. TKMKB perlu adanya monitoring dan evaluasi terkait out put dari program yang sudah berjalan saat ini untuk mengetahui dampak dalam kuratif yang ada di RS terhadap kondisi progresifitas penyakit kronis peserta JKN dalam 3 tahun terakhir dan berharap peran TKMKB dapat mendukung sinergitas program JKN dilapangan dan optimal dalam penyelesaian tantangan program yang ada.

“TKMKB berfungsi untuk menjaga kualitas pelayanan mulai dari pasien masuk sampai pasien selesai dilayani utuk itu BPJS Kesehatan, DPM dan TKMKB senantiasa bersinergi baik di tingkat Pusat maupun Daerah dalam upaya-upaya penyelesaian kasus pelayanan kesehatan dalam Program JKN dan besibergi dalam peninkatan mutu layanan Program JKN,” tandasnya. (Rilis BPJS Kesehatan Cabang Palembang)