Palembang

Lantik 81 Pejabat, Ratu Dewa Beri Waktu 3 Bulan Benahi Palembang

243
×

Lantik 81 Pejabat, Ratu Dewa Beri Waktu 3 Bulan Benahi Palembang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Pemerintah Kota Palembang kembali melakukan penyegaran jabatan. Sebanyak 81 pejabat dilantik oleh Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Senin (24/8/2026).

Pelantikan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pejabat administrator, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional.

Ratu Dewa mengatakan, pelantikan kali ini didominasi pejabat di lingkungan Bappeda. Selain itu, terdapat dua pejabat eselon II yang mendapat tugas sebagai kepala dinas, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Usai pelantikan, Ratu Dewa langsung memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik. Ia meminta persoalan lampu jalan, parkir liar, dan kemacetan segera ditangani.

“Untuk lampu jalan, saya minta kepala dinas segera melakukan konsultasi internal. Saya tidak mau dengar lagi keluhan masyarakat soal lampu jalan,” kata Ratu Dewa.

Ia juga menyoroti maraknya parkir liar yang dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berkaitan dengan potensi pendapatan daerah.

“Parkir liar ini cukup banyak. Ini ada sumber pendapatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Ratu Dewa meminta Dinas Perhubungan segera menangani sejumlah titik kemacetan di Palembang.

Ia menegaskan pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh terjadi kebocoran.

“Saya tidak mau dengar lagi ada yang makan-makan gratis ataupun kongkalikong. Ini sumber pendapatan bagi pemerintah kota. Jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya.

Ratu Dewa memberikan waktu tiga bulan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan menunjukkan hasil kerja.

“Saya kasih waktu tiga bulan. Kalau tidak segera, akan kami evaluasi,” katanya.

Ia berharap penyegaran jabatan tersebut tidak hanya menjadi pergantian posisi, tetapi mampu mempercepat pembenahan pelayanan dan menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Palembang,” pungkasny. (WNA)