DaerahOKI

Diduga Arogan Saat Amankan Gerak Jalan, Oknum Satpol PP OKI Usir Warga dengan Kata-kata Kasar

8
×

Diduga Arogan Saat Amankan Gerak Jalan, Oknum Satpol PP OKI Usir Warga dengan Kata-kata Kasar

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS— Sikap seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai sorotan.

Oknum berinisial R tersebut diduga bersikap arogan saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (12/8/2026).

Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar depan Pendopo Rumah Dinas Bupati OKI, Kayuagung, ketika warga hendak menyaksikan anaknya yang menjadi peserta gerak jalan.

Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi, oknum tersebut diduga menghampiri seorang warga dan meminta yang bersangkutan meninggalkan lokasi dengan nada tinggi.

Oknum R juga disebut mengeluarkan kata-kata yang dinilai kasar serta menunjukkan gestur tubuh yang dianggap intimidatif.

Padahal, menurut keterangan warga, yang bersangkutan berada di lokasi untuk menyaksikan kegiatan dan sempat berhenti untuk minum setelah menempuh perjalanan.

Situasi tersebut bahkan disebut sempat diredam oleh anggota Satpol PP lainnya yang berusaha menenangkan rekannya dengan pendekatan yang lebih sopan.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, sikap oknum R tetap dinilai keras sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

“Dia datang tiba-tiba langsung mengusir dan berkata kasar. Seharusnya anggota Satpol PP lebih mengutamakan pendekatan dialogis, humanis, dan persuasif.

Ini kegiatan untuk masyarakat, jangan sampai warga justru merasa takut atau tidak nyaman karena cara petugas bertindak,” kata Ucu kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Ucu meminta Pemerintah Kabupaten OKI melalui Satpol PP maupun Inspektorat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar setiap personel yang bertugas di lapangan memahami bahwa kewenangan sebagai aparat penegak peraturan daerah harus dijalankan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati masyarakat.

“Kalau memang ada aturan mengenai batas atau area yang tidak boleh dimasuki, sampaikan dengan baik. Tegas tidak harus kasar.

Petugas justru harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten OKI, Hilwen, SH., M.Si., membenarkan bahwa R merupakan anggota Satpol PP OKI yang saat itu ditugaskan melakukan pengamanan kegiatan gerak jalan.

Hilwen mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian pihaknya.

“Ini akan menjadi atensi kami. Semoga ke depan tidak terulang lagi dan kami berkomitmen melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas,” tegas Hilwen singkat. ***