BisnisDaerahPalembang

PT Wahana Bara Sentosa Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pulokerto

2
×

PT Wahana Bara Sentosa Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pulokerto

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – PT Wahana Bara Sentosa (WBS) memperkuat komitmennya dalam menjalankan kegiatan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui penguatan pengelolaan lingkungan, kepedulian sosial, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara PT WBS dan masyarakat RT 15, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Senin (10/8/2026), di Kantor Kecamatan Gandus.

Kesepakatan ini merupakan hasil proses dialog dan mediasi antara perusahaan dan masyarakat dalam merespons aspirasi serta masukan warga, khususnya terkait pengendalian debu dari aktivitas operasional.

Penandatanganan kesepakatan dihadiri Kepala Teknik Tambang PT WBS Jani Urip Sudarsono, Koordinator CSR PT WBS M. Chandra Wicaksana, Camat Gandus Jufriansyah, S.STP., M.Si., Plt Lurah Pulokerto Arbonis Rusman, S.IKom., perwakilan Polsek Gandus, Ketua RT 15 Heni Sapturyadi, Ketua IKSOWDUS Julianto, Kuasa Hukum warga Angga Saputra, S.H., M.H., serta sejumlah warga.

Melalui kesepakatan tersebut, perusahaan dan masyarakat menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut dengan mengedepankan komunikasi, kolaborasi, serta penyelesaian persoalan secara konstruktif.

Kepala Teknik Tambang PT WBS Jani Urip Sudarsono mengatakan, keberlanjutan bagi perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan operasional, tetapi juga bagaimana perusahaan dapat tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

“Bagi PT WBS, keberlanjutan bukan hanya mengenai bagaimana perusahaan menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga bagaimana perusahaan dapat tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam perjalanan perusahaan,” ujar Jani.

Perkuat Pengendalian Lingkungan

Jani menjelaskan, pengelolaan lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam kesepakatan bersama tersebut.

PT WBS berkomitmen memperkuat langkah pengendalian debu melalui peningkatan kegiatan penyiraman di area operasional maupun pada saat proses pemuatan batubara.

Perusahaan juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas langkah pengendalian lingkungan serta menerapkan perbaikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Pengelolaan lingkungan merupakan bagian integral dari kegiatan operasional kami. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengendalian lingkungan,” kata Jani.

Selain itu, perusahaan akan memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional agar upaya pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Perhatian terhadap Kesehatan Masyarakat

Selain aspek lingkungan, kesepakatan bersama juga mencakup perhatian terhadap kesehatan masyarakat RT 15.

Jani mengatakan, perusahaan bersedia menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat dengan menghadirkan tenaga kesehatan sekaligus menyediakan obat-obatan.

Program tersebut direncanakan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun dan dapat dilakukan sesuai kebutuhan maupun kondisi tertentu yang memerlukan pemeriksaan.

“Perhatian terhadap kesehatan masyarakat merupakan bagian dari kepedulian sosial perusahaan.

Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat hubungan positif antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan Program CSR

Dalam aspek sosial, PT WBS juga berkomitmen mendukung kebutuhan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Salah satu bentuk dukungan yang disepakati yakni pemberian bantuan kebutuhan pokok kepada warga RT 15 berupa beras sebanyak 5 kilogram dan minyak sebanyak 1 kilogram yang diberikan satu kali dalam setahun.

Program sosial dan lingkungan lainnya akan dikembangkan melalui koordinasi antara masyarakat yang diwakili Ketua RT dengan tim CSR PT WBS.

“Kami ingin program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang relevan bagi masyarakat.

Karena itu, komunikasi dengan masyarakat menjadi penting dalam menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Jani.

PT WBS memandang pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan melalui hubungan kemitraan dengan masyarakat sekitar.

Prioritaskan Masyarakat Ring 1

Komitmen pemberdayaan juga diwujudkan melalui pemberian ruang bagi masyarakat Ring 1 untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan.

Dalam kesepakatan bersama, PT WBS akan memprioritaskan tenaga kerja dari wilayah Ring 1, termasuk masyarakat RT 15 Kelurahan Pulokerto, baik untuk tenaga kerja terampil maupun nonterampil.

Prioritas tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan serta kompetensi dan kualifikasi pekerjaan yang tersedia.

“Pemberdayaan masyarakat sekitar merupakan bagian penting dalam membangun hubungan jangka panjang.

Kami akan memberikan prioritas kepada masyarakat Ring 1 sepanjang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dipersyaratkan,” kata Jani.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya manfaat ekonomi yang lebih luas dari keberadaan kegiatan operasional perusahaan.

Buka Ruang Komunikasi

PT WBS juga menempatkan komunikasi sebagai fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat.

Melalui kesepakatan bersama, masyarakat dan perusahaan menyepakati mekanisme penyampaian aspirasi maupun keluhan melalui jalur komunikasi yang telah ditentukan.

Setiap keluhan masyarakat diharapkan dapat terlebih dahulu disampaikan kepada manajemen perusahaan untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang disepakati bersama.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat. Bagi kami, keluhan merupakan bagian dari proses evaluasi untuk melakukan perbaikan.

Kami berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga secara terbuka, konstruktif, dan berkesinambungan,” ujar Jani.

Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan ruang dialog yang sehat antara perusahaan dan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan kondisi lapangan dan solusi yang dapat disepakati bersama.

Kuasa Hukum Warga Apresiasi Kesepakatan

Kuasa Hukum warga RT 15, Angga Saputra, S.H., M.H., mengapresiasi proses dialog dan mediasi yang telah dilakukan hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

“Kesepakatan ini merupakan hasil proses mediasi antara masyarakat dan perusahaan. Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan komunikasi antara warga dengan perusahaan semakin baik ke depannya,” kata Angga.

Jani kembali menegaskan, kesepakatan bersama dengan masyarakat RT 15 menjadi bagian dari upaya PT WBS memperkuat prinsip keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, memperkuat program sosial dan CSR, memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, serta membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“PT WBS akan terus berupaya menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek operasional, lingkungan, dan sosial.

Kami percaya keberlanjutan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Jani.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, PT Wahana Bara Sentosa berkomitmen menghadirkan nilai tambah yang positif sekaligus membangun hubungan yang harmonis di sekitar wilayah operasional perusahaan. **