Kemenkumham

Kampung RE-DAM Diluncurkan di Sumsel, KemenHAM Bidik Pencegahan Konflik hingga Penguatan HAM di Desa

6
×

Kampung RE-DAM Diluncurkan di Sumsel, KemenHAM Bidik Pencegahan Konflik hingga Penguatan HAM di Desa

Sebarkan artikel ini
oplus_1026

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Selatan mencanangkan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) sebagai model penyelesaian konflik berbasis masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi ruang pemulihan sosial yang mampu mencegah konflik, memperkuat toleransi, dan menjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat desa dan kelurahan.

Deklarasi pencanangan Kampung RE-DAM digelar di Hotel Peninsula Palembang, Rabu (5/8/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulita, SH., MH., mengatakan pembentukan Kampung RE-DAM merupakan implementasi program nasional Kementerian HAM untuk memastikan daerah-daerah yang pernah mengalami konflik dapat terus dirawat melalui pendekatan rekonsiliasi dan perdamaian.

“Hari ini kami melaksanakan pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian sebagai bagian dari program Kementerian HAM. Tujuannya agar desa-desa yang pernah mengalami konflik dapat terus dibina sehingga perdamaian yang telah tercipta bisa terjaga secara berkelanjutan,” ujar Hendry.

Menurut dia, program tersebut tidak dijalankan sendiri oleh Kementerian HAM. Berbagai kementerian dan lembaga dilibatkan agar pembinaan masyarakat berlangsung secara terpadu.

Ia mencontohkan sejumlah program yang telah lebih dahulu berjalan, seperti Jaga Desa dari Kejaksaan, Desa Bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN), desa binaan Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kampung Pancasila dari TNI, Kampung Tangguh dari Polda Sumatera Selatan, hingga program kerukunan dan moderasi beragama dari Kementerian Agama.

“Seluruh program itu memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat masyarakat. Kampung RE-DAM hadir untuk menyinergikan berbagai program tersebut sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Cegah Konflik Sejak Dini

Hendry menegaskan, Kampung RE-DAM bukan sekadar kegiatan seremonial. Program itu dirancang sebagai mekanisme pencegahan konflik melalui dialog, musyawarah, edukasi, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan di tingkat komunitas.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.

Selain itu, pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Menteri HAM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Pengaduan Permasalahan HAM dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Nomor PDK.01.HA.01.03 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) dengan tema “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia.”

Soroti Persoalan Kebebasan Beragama

Dalam kesempatan itu, Hendry juga menyinggung masih adanya persoalan kebebasan beragama di sejumlah daerah. Ia menilai negara harus hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

Ia mengungkapkan masih terdapat rumah ibadah yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian meski persoalannya telah berlangsung bertahun-tahun. Karena itu, Kementerian HAM membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran atau pemenuhan HAM.

“Kalau masih ada persoalan terkait rumah ibadah, suku, agama, atau bentuk pelanggaran hak lainnya, silakan sampaikan kepada kami. Kementerian HAM hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.

Dukung Program Prioritas Pemerintah

Melalui Kampung RE-DAM, pemerintah juga berharap lahir desa dan kelurahan yang aman, damai, inklusif, serta mampu mendukung berbagai program prioritas nasional. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan toleransi antarumat beragama.

KemenHAM menargetkan pembentukan Kampung RE-DAM dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan melalui sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan Sumatera Selatan tetap menjadi daerah yang kondusif, damai, dan mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta musyawarah, bukan konflik,” kata Hendry. (WNA)