BanyuasinBerita

Puluhan Truk Parkir Liar di Bahu Jalan Simpang Perkantoran Pemkab Banyuasin, Pengendara Resah Minta Penertiban

9
×

Puluhan Truk Parkir Liar di Bahu Jalan Simpang Perkantoran Pemkab Banyuasin, Pengendara Resah Minta Penertiban

Sebarkan artikel ini
oplus_131074

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPO.COM. – Pemandangan puluhan truk yang parkir di bahu Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepat di Simpang Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kilometer 48, kembali menjadi sorotan. Kendaraan-kendaraan angkutan barang tersebut terlihat berjajar di sepanjang bahu jalan, bahkan sebagian di antaranya parkir hingga mepet ke badan jalan sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada malam hari, Selasa (4/8/2026) menunjukkan truk-truk bermuatan berbagai jenis barang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Kondisi itu membuat ruang lalu lintas menyempit dan memaksa kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan serta ekstra waspada, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Seorang pengemudi mobil pribadi yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, parkir liar truk di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kalau malam hari sangat berbahaya. Truk parkir sampai mepet ke badan jalan, sehingga pengendara yang melintas bisa terlambat melihat. Apalagi kalau kondisi hujan atau penerangan kurang, risikonya sangat besar,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mengambil tindakan.

“Jangan sampai setelah ada kecelakaan baru ditertibkan. Bahu jalan bukan tempat parkir kendaraan berat,” tegasnya.

Keberadaan puluhan truk tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Padahal, kawasan Simpang Perkantoran Pemkab Banyuasin merupakan salah satu akses utama menuju pusat pemerintahan dan dilalui ribuan kendaraan setiap harinya.

Masyarakat mendesak Satlantas Polres Banyuasin, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, serta instansi berwenang lainnya untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Selain penegakan aturan, pemerintah juga diharapkan menyediakan kantong parkir yang layak bagi kendaraan angkutan barang agar para sopir tidak lagi menjadikan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, parkir liar di Simpang Perkantoran Pemkab Banyuasin KM 48 dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa. Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.(WT)