Palembang

Tiga Usaha Tahu di Palembang Ditutup Sementara, Pemkot Minta Pelaku Usaha Benahi Pengelolaan Limbah

40
×

Tiga Usaha Tahu di Palembang Ditutup Sementara, Pemkot Minta Pelaku Usaha Benahi Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG , SUMSEL JARRAKPOS,Pemerintah Kota Palembang menutup sementara tiga lokasi usaha tahu di Kecamatan Ilir Barat I, Kamis (9/7/2026), sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penutupan sementara tersebut dilakukan setelah hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah pada ketiga usaha tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Palembang, , turun langsung meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain.

Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang mendukung tumbuhnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat. Namun, seluruh pelaku usaha tetap harus mematuhi aturan, khususnya terkait pengelolaan limbah.

“Pemerintah Kota Palembang tidak pernah melarang masyarakat untuk berinvestasi maupun menjalankan usaha. Namun, mari kita bersama-sama memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan peraturan, khususnya terkait pengelolaan limbah,” ujarnya.

Dari total 19 usaha tahu yang beroperasi di kawasan tersebut, masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum optimal dalam mengelola limbah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

“Limbah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpengaruh pada kualitas lingkungan, tumbuhan, dan ekosistem di sekitar kita. Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai,” katanya.

Menurut Ratu Dewa, penutupan sementara terhadap tiga usaha tersebut merupakan langkah pembinaan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk membenahi sistem pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi pengingat bersama. Untuk sementara kami tutup hingga pengelolaan limbah dibenahi. Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dan edukasi agar IPAL serta sarana pendukung dapat diperbaiki sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi lingkungan di sekitar permukiman yang berdekatan dengan lokasi usaha tahu.

“Sebelumnya kami telah menyampaikan teguran dan imbauan. Kami memahami keterbatasan, namun pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama demi kebaikan kita semua. Karena belum ada perbaikan, maka tiga usaha ini kami tutup sementara sambil menunggu pembenahan,” jelasnya.

Mustain menambahkan, Pemerintah Kota Palembang siap memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam membangun IPAL sesuai standar serta melengkapi sarana pendukung lainnya. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan layak, usaha tersebut dapat kembali beroperasi.

“Harapan kami, langkah ini menjadi momentum untuk saling menguatkan. Ekonomi tetap tumbuh, lingkungan tetap lestari, dan masyarakat bisa hidup sehat berdampingan dengan kegiatan usaha,” tutupnya.

Pemerintah Kota Palembang juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Palembang untuk menjadikan aspek lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha. Dengan pengelolaan limbah yang baik, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (*)