PALI, SUMSEL JARRAKPOS, – Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H.,melaporkan hasil pantauan titik hotspot diwilayah Hukum Polsek Penukal Abab .
Titik pantauan itu dilakukan di Desa Betung Selatan berbatasan dengan Betung Indut Kecamatan Abab Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Minggu (28/05/2023 ) dengan jumlah 1 (satu) Titik.
“Adapun titik koordinat yang di maksud adalah titik Koordinat satelit yang terpantau oleh Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/ NOAA20/LAPAN,E :104.1396,S : -3.22244,”ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pali.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Penukal abab,disatelit yang terpantau berada di wilayah Desa Betung Selatan berbatasan dengan Betung Induk Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditemukan titik api.
“Alhamdullah,api sudah bisa dipadamkan,saat ini personil kita sedang menggali informasi lebih dalam lagi mengenai siapa pemilik lahan, karena ketika personil kita ke TKP, posisinya tidak berada ditempat kejadian,adapun sumber api berasal dari tumpukan kayu yang dibakar dengan tujuan untuk membuka lahan baru, dengan luas lahan kurang lebih 1/2 ( setengah) hektar,”jelas Bang Zuan sapaan akrab sang Kapolsek.
Lalu untuk mencegah kemungkinan terulang kembali pembukaan lahan dengan cara dibakar,akhirnya pihak dari Polsek bersinergi dengan Anggota Bhabinsa SERTU Hairul,BPBD,MPA dan masyarakat berjaga-jaga di TKP.
(B4R)