PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS- Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH., MM., menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi buruh terkait peningkatan kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan buruh, Gubernur menegaskan dukungannya terhadap berbagai tuntutan pekerja, khususnya terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 yang dinilai harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat bersama DPR RI.
Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel bersama DPRD Sumsel akan segera menyurati Kementerian Ketenagakerjaan, Presiden RI, Ketua DPR RI, serta komisi terkait agar aspirasi buruh Sumsel mendapat perhatian serius.
“Senin besok surat ini akan segera ditandatangani. Saya bersama Ketua DPRD Sumsel siap mengawal langsung aspirasi ini agar diterima pemerintah pusat,” tegas Gubernur, Jumat (1/5/2026).
Untuk memastikan transparansi, Gubernur juga meminta satu hingga dua perwakilan buruh ikut mengantarkan surat tersebut ke Jakarta sebagai saksi bahwa aspirasi yang disampaikan benar-benar berasal dari para pekerja Sumsel.
Menurutnya, langkah ini penting agar tidak muncul anggapan bahwa pemerintah daerah maupun DPRD hanya sekadar memberikan janji tanpa realisasi nyata.
Selain itu, Gubernur juga merespons tuntutan buruh terkait batas penghasilan kena pajak. Ia menyatakan dukungan terhadap usulan agar buruh dengan penghasilan minimum mendapat kebijakan perpajakan yang lebih berpihak.
“Kalau pendapatan buruh masih pada batas minimum, tentu perlu ada pertimbangan khusus. Ini akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah.
Momentum May Day 2026 ini pun menjadi bukti bahwa suara pekerja mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah. (*)














