PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki fase baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (DPS-FKSS) resmi membentuk tim perumus Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mematangkan struktur kepengurusan dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Rabu (11/2/2026).
Agenda tersebut dinilai strategis karena menjadi langkah awal menuju pengukuhan pengurus tingkat provinsi sekaligus penyelarasan peran komite sekolah, terutama dalam menyikapi persoalan sensitif terkait sumbangan pendidikan.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., dan dihadiri Ketua DPS-FKSS Ir. Suparman Romans, analis pendidikan Dr. H. Riza Pahlevi, MA, jajaran kepala bidang SMA/SMK, serta perwakilan komite dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Ketua DPS-FKSS, Suparman Romans, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk untuk menyatukan langkah seluruh komite SMA dan SMK dalam satu wadah organisasi dengan standar kerja yang jelas dan terukur.
DPS-FKSS mengusung visi “Pendidikan Sumsel yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan.”
“Kami ingin menjadi fasilitator, mediator, sekaligus pendamping bagi seluruh komite sekolah. Tadi kami menyamakan persepsi agar organisasi ini benar-benar memiliki arah yang sama serta memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan peran,” ujar Suparman.
Ia menargetkan struktur kepengurusan provinsi rampung dalam tiga hari, sementara tim perumus AD/ART diberi waktu satu pekan untuk menyelesaikan rancangan dokumen organisasi tersebut.
Dalam rapat itu, Suparman juga menyoroti persoalan yang kerap memicu polemik di sekolah, yakni perbedaan tafsir antara sumbangan dan pungutan.
“Batasnya sangat tipis. Ini sering menjadi celah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi komite sekolah. Apalagi selama ini masing-masing komite memiliki AD/ART yang berbeda. Kami ingin ada standar baku agar aman dari sisi regulasi,” kata dia.
Menurut Suparman, komite sekolah memegang peran penting dalam menjembatani kebutuhan sekolah, termasuk kebutuhan pendanaan, agar proses belajar mengajar berjalan optimal.
“Kita harus mencari formulasi yang tidak melanggar aturan, tetapi tetap mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan pendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, mendorong DPS-FKSS menjadi forum yang efektif dalam menghapus keraguan komite saat menjalankan program sekolah.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar kepala sekolah, guru, dan komite memiliki pemahaman yang sama serta tidak ragu mengambil langkah yang selaras dengan regulasi.
Analis pendidikan, Riza Pahlevi, menilai pembentukan forum tunggal tingkat provinsi ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih akuntabel dan transparan.
Menurut dia, penyusunan AD/ART yang seragam akan menjadi fondasi hukum yang memberi kepastian bagi seluruh komite SMA dan SMK di Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap pengembangan mutu pendidikan.
Setelah struktur kepengurusan dan AD/ART dirampungkan, DPS-FKSS dijadwalkan menggelar pelantikan serta pengukuhan pengurus tingkat provinsi. Forum ini ditargetkan menjadi rujukan utama bagi komite sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan, transparansi, serta dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Selatan.(*)














