JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi nasional budaya keselamatan penerbangan serta pemahaman asuransi penerbangan, Rabu (11/2) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Program edukasi ini menyasar generasi muda, khususnya mahasiswa, guna meningkatkan literasi keselamatan transportasi udara. Melalui sosialisasi tersebut, peserta didorong memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, sekaligus mengenal hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional. Diharapkan, para peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sektor penerbangan. Turut hadir Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Shokib Al Rokhman, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, serta perwakilan maskapai nasional. Peserta berasal dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek dan komunitas terkait.
Rangkaian acara diisi dengan paparan kebijakan keselamatan penerbangan, simulasi, diskusi interaktif, serta sesi berbagi pengalaman. Peserta juga mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.
“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan penerbangan memiliki dimensi luas, tidak hanya terkait aspek teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Karena itu, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem, bukan semata regulator atau operator.
Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, termasuk angkutan udara.
“Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun perlu ditegaskan, kecepatan dan besarnya santunan bukan tujuan utama. Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” tambah Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten dalam membangun budaya keselamatan.
“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Denon juga menyoroti pentingnya penerapan konsep just culture di dunia penerbangan, yakni budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi memperkuat sistem pencegahan risiko.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat program edukasi, integrasi data, serta sinergi lintas sektor guna mendukung sistem keselamatan transportasi nasional. Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan perlindungan masyarakat berjalan optimal.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja menegaskan perannya dalam menghadirkan perlindungan yang terpercaya, humanis, dan berkelanjutan demi terwujudnya transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing. (Rill)













