PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Pembina sekaligus pendiri Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS), H. Yansafril, LC,MA , meminta publik menyikapi secara hati-hati polemik yang melibatkan seorang guru SD Negeri 143 Palembang.
Ia mengingatkan bahwa penilaian atas sebuah peristiwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari konteks utuh dan mekanisme penyelesaian yang semestinya.
Menurut Yansafril, insiden yang kemudian viral di media sosial itu terjadi dalam situasi spontan. Bola yang dimainkan siswa mengenai kaki guru dan memicu reaksi emosional yang berlangsung singkat.
“Peristiwa tersebut tidak direncanakan dan tidak lahir dari niat untuk melakukan kekerasan. Reaksi yang muncul harus dibaca sebagai respons situasional, bukan sebagai pola perilaku pendidik,” ujar Yansafril dalam rilis resminya, Sabtu (7/2/2026)
Yansafril menilai, tindakan merusak bola tidak tepat jika langsung dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak tanpa mempertimbangkan latar kejadian dan rekam jejak guru yang bersangkutan.
“Dalam praktik pendidikan, emosi sesaat tidak bisa serta-merta disamakan dengan pelanggaran etika yang sistemik. Evaluasi tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan secara objektif dan adil,” kata Ustadz Yan sapaan akrab Yansafril.
Ustadz Yan juga menyoroti peran media sosial dalam memperluas konflik yang semula bersifat internal sekolah. Penyebaran rekaman perdebatan antara orang tua siswa dan guru, menurutnya, telah menggeser ruang dialog dari forum pendidikan ke ruang publik yang sarat penilaian instan.
“Media sosial cenderung menyederhanakan persoalan. Padahal dunia pendidikan menuntut kehati-hatian, terutama ketika menyangkut relasi guru, siswa, dan orang tua,” ujarnya.
Terkait dugaan perundungan terhadap siswa pascakejadian, Yansafril menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara komprehensif. Ia mengingatkan bahwa perundungan merupakan fenomena sosial yang tidak selalu berakar pada satu peristiwa atau satu aktor.
“Jika ada tekanan psikologis yang dialami siswa, maka tanggung jawab penanganannya bersifat kolektif. Sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar harus terlibat,” katanya.
IKSOWDUS, lanjut Yansafril, mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan keberlangsungan profesi guru.
“Prinsip Sekolah Ramah Anak tidak boleh diterjemahkan secara sempit hingga menghilangkan ruang kemanusiaan guru sebagai pendidik,” ujarnya.
Yansafril berharap polemik ini menjadi momentum refleksi bersama mengenai etika pengelolaan konflik di sekolah, serta penggunaan media sosial dalam isu-isu pendidikan.
“Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan penguatan komunikasi dan kepercayaan antara sekolah dan orang tua demi kepentingan terbaik anak,”pungkasnya (BDJ)














