PAGAR ALAM, SUMSELJARRAKPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan kegiatan Jaksa Mandiri Pangan dengan melakukan penanaman jagung di lahan kelompok tani binaan Kejari Pagar Alam di Kecamatan Dempo Tengah, Selasa (27/1/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pagar Alam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap upaya penguatan ketahanan pangan di daerah.
Kepala Kejari Pagar Alam Dr. Ira Febrina menyampaikan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud nyata pengamalan Tri Krama Adhyaksa, di mana Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan.
“Melalui program ini, Kejaksaan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Ira Febrina.
Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana mengapresiasi inisiatif Kejari Pagar Alam yang dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, program Jaksa Mandiri Pangan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi petani jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tegasnya. (HSP)














