Unjuk RasaDaerahPalembang

DPRD Kota Palembang Janji Bahas Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini!

25
×

DPRD Kota Palembang Janji Bahas Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini!

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — DPRD Kota Palembang memastikan pembahasan  Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kesenian akan dilakukan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jumono saat menerima aspirasi Aliansi Seniman Palembang  yang menuntut percepatan pengesahan Perda Kesenian sebagai payung hukum bagi pekerja seni.

Jumono, mengakui pembahasan Perda Kesenian belum maksimal karena keterlambatan masuk agenda legislasi daerah.

“Kami menerima dokumen Perda Kesenian secara lengkap pada Oktober. Karena keterbatasan waktu dan prosedur, pembahasan belum dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Jumono yang juga sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang.

Meski demikian, Jumono menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan regulasi tersebut pada tahun ini.

“Saya berkomitmen, Perda Kesenian akan dibahas dan diupayakan untuk disahkan pada tahun 2026 ini, bersama-sama dengan Aliansi Seniman Palembang,” ujarnya.

Terkait penolakan massa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, Jumono menjelaskan bahwa pencabutan atau pembatalan program legislasi daerah harus melalui mekanisme rapat paripurna DPRD.

“Kami akan berkoordinasi dan memastikan fokus utama tetap pada Perda Kesenian sebagai payung hukum bagi pekerja seni,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palembang, Syaiful Padli, yang juga Wakil Ketua Komisi IV, menyatakan dukungan politik terhadap perjuangan para seniman.

“Kami akan mendorong Dinas Kebudayaan agar lebih proaktif serta memastikan anggaran tahun 2026 lebih berpihak kepada seniman Palembang,” kata Syaiful.

Ia menegaskan dukungan DPRD tidak berhenti pada pernyataan.

“Ini bukan sekadar janji. Kami akan bekerja bersama agar Perda Kesenian benar-benar terealisasi,” tandasnya. **