Tak Berkategori

Anggaran Rp5 Miliar, Jalan ke Desa Bengkuang Cuma 970 Meter? Warga Curiga Proyek PUPR Banyuasin Bukam

35
×

Anggaran Rp5 Miliar, Jalan ke Desa Bengkuang Cuma 970 Meter? Warga Curiga Proyek PUPR Banyuasin Bukam

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Proyek pembangunan jalan menuju Desa Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran fantastis mencapai Rp5 miliar, kini menjadi sorotan tajam warga. Jalan beton yang diduga hanya dibangun sepanjang sekitar 970 meter itu dinilai jauh dari kata transparan dan memunculkan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya, Senin (22/12/2025).

Warga mempertanyakan logika penggunaan anggaran miliaran rupiah yang dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan. Sejumlah indikasi teknis pun dikeluhkan masyarakat, mulai dari tidak adanya drainase, hingga pengerjaan pengerasan jalan yang dinilai asal-asalan.
S, salah satu warga Desa Bengkuang, menyebut proyek tersebut terkesan dikerjakan tanpa pengawasan maksimal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin.
“Pertama, tidak ada drainase sama sekali. Akibatnya air menggenang di badan jalan. Kedua, saat pengerasan pakai batu split itu sangat tipis, nyaris hilang tenggelam ke tanah. Ini proyek miliaran, tapi kualitasnya seperti ini,” ujarnya geram.

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti panjang jalan yang dinilai tidak masuk akal bila dibandingkan dengan besarnya anggaran.
“Informasi yang kami terima, jalan ini hanya sekitar 970 meter. Dengan anggaran Rp5 miliar, apakah wajar hasilnya cuma segitu? Ini yang membuat warga bertanya-tanya,” katanya.

Kecurigaan warga pun mengarah pada dugaan mark up anggaran. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Pembangunan jalan ini sangat sulit kami dapatkan. Jangan sampai justru merugikan masyarakat dan dijadikan ladang mark up. Kami minta APH memberi perhatian khusus karena ini sudah sangat mencurigakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bengkuang, Hazairin, membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi dari pihak kontraktor terkait panjang jalan yang dibangun sekitar 970 meter. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek tersebut.

“Kami sebagai pemerintah desa tentu senang jalan dibangun dan berharap hasilnya bagus. Soal teknis dan anggaran, itu di luar kewenangan kami. Kalau warga mempertanyakan, kami berharap semua sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Ironisnya, saat upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak Dinas PUPR Banyuasin, PPK PUPR Hendra tidak dapat dihubungi melalui ponsel. Bahkan ketika awak media mendatangi langsung Kantor Dinas PUPR, kondisi justru memantik tanda tanya baru.
Selain akses pintu kantor yang terkunci, sejumlah pegawai yang ditemui justru saling lempar tanggung jawab. Tak satu pun memberikan penjelasan jelas terkait proyek jalan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Situasi ini semakin menguatkan kecurigaan publik atas lemahnya transparansi dan pengawasan proyek infrastruktur di Banyuasin. Proyek yang seharusnya menjadi solusi akses masyarakat desa, justru kini berpotensi menjadi catatan hitam dalam pengelolaan anggaran daerah.(WT)