BANYUASIM,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menuai sorotan. Kali ini, kebijakan pengamanan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin dinilai justru mempersulit masyarakat yang ingin mengurus kepentingan.
Sejumlah warga mengeluhkan akses masuk kantor PUPR yang disebut-sebut terlalu ketat. Pintu-pintu dan lorong menuju ruangan pelayanan dikunci, sementara akses hanya bisa dibuka menggunakan sistem sidik jari khusus pegawai. Akibatnya, masyarakat yang datang harus kebingungan dan tidak tahu harus mengadu ke siapa.
“Ini kantor pelayanan publik, bukan kantor privat. Kalau semua pintu dikunci dan hanya pegawai yang bisa masuk, masyarakat mau mengurus apa?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi tersebut memicu desakan agar Bupati Banyuasin turun tangan. Warga meminta kebijakan tersebut segera dievaluasi karena dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang terbuka, mudah, dan transparan.
Menurut warga, alasan keamanan tidak bisa dijadikan pembenaran jika berujung pada terhambatnya pelayanan. Seharusnya, kata mereka, pihak dinas tetap menyediakan mekanisme yang jelas dan ramah bagi masyarakat, seperti petugas penerima tamu atau loket pelayanan khusus.
“Kalau alasannya keamanan, silakan. Tapi jangan masyarakat yang dikorbankan. Masa mau ketemu pegawai saja harus menunggu pintu dibuka dari dalam?” katanya.
Warga juga menilai kebijakan tersebut menciptakan kesan eksklusif dan tertutup, seolah kantor pemerintah hanya melayani urusan internal, bukan kepentingan publik yang dilayani dengan anggaran negara.
“Pelayanan publik itu hak masyarakat. Jangan sampai kantor pemerintah terlihat megah, tapi aksesnya tertutup rapat untuk rakyat,” tegas warga lainnya.(wT)













