Tak Berkategori

Rekonstruksi 41 Adegan Kasus Tewasnya Oberta, Dua Kubu Kuasa Hukum Saling Lempar Tanggapan

10
×

Rekonstruksi 41 Adegan Kasus Tewasnya Oberta, Dua Kubu Kuasa Hukum Saling Lempar Tanggapan

Sebarkan artikel ini

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Polres Banyuasin menggelar rekonstruksi gelar perkara kasus pertikaian yang berujung tewasnya Oberta bin Parziman. Rekonstruksi dilakukan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Selasa (25/11/2025), dengan melibatkan terduga pelaku Hadi Siswanto, seorang sopir.

Sebanyak 41 adegan diperagakan Satreskrim Polres Banyuasin untuk menggambarkan kronologi cekcok antara sopir taksi dan pengguna kendaraan pribadi tersebut. Namun jalannya rekonstruksi langsung mendapat sorotan dari dua kubu kuasa hukum yang hadir.

Kuasa Hukum Korban Nilai Ada Adegan yang Tidak Sesuai

Kuasa hukum pihak korban, Emilia Ita Jamil, menilai sejumlah adegan yang diperagakan tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

“Dalam peragaan adegan kami nilai ada yang tidak sesuai. Kami siap melakukan penolakan terhadap adegan yang diperagakan,” ujar Emilia.

Ia menegaskan akan menyampaikan keberatan resmi jika ditemukan ketidaksesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun fakta lapangan.

Kuasa Hukum Terduga Pelaku: Kami Ikuti Proses, Bantahan Menyusul

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku dari Firma Hukum Muhammad Said, SH, mengatakan pihaknya hadir untuk mengikuti seluruh proses rekonstruksi.

“Kami di sini memenuhi undangan Polres Banyuasin. Kami mengikuti adegan demi adegan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya belum menyampaikan bantahan karena masih mencermati setiap adegan dan mencocokkannya dengan BAP.

“Untuk bantahan, kami masih menyimak apakah sesuai atau tidak. Yang jelas kami ikuti aturan yang berjalan,” tambahnya.

Ia menegaskan pembelaan penuh baru akan dilakukan di tahap pengadilan, termasuk soal dugaan bahwa terduga pelaku sempat dikeroyok pihak korban.

Polres Banyuasin: 41 Adegan Diperagakan, Dua Laporan Diproses Paralel

Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP M. Ilham, mengatakan rekonstruksi berjalan lancar dengan total 41 adegan untuk menggambarkan pertikaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami baru saja menyelesaikan rekonstruksi dengan 41 adegan cekcok antara sopir taksi dan sopir kendaraan pribadi,” jelas Ilham.

Pihaknya juga menegaskan bahwa polisi kini menangani dua laporan sekaligus, yakni laporan pembunuhan yang menjerat Hadi Siswanto serta laporan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku.

“Untuk laporan dugaan pengeroyokan, kami akan memeriksa keterangan terduga pelaku, korban, dan saksi-saksi,” tegasnya.

Kasus Berlanjut, Polisi Dalami Dua Arah Penyelidikan

Hingga kini penyidik terus mendalami dua arah penyelidikan: dugaan tindakan pelaku yang menyebabkan kematian Oberta, serta dugaan kekerasan yang diduga diterima pelaku sebelum kejadian.

Rekonstruksi ini diharapkan mampu menguatkan konstruksi hukum penyidik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.(WT)