Berita

Kasus Kredit Fiktif Rp 1,3 Triliun di BRI Sumsel Mandek, MAKI Desak Kejati Bergerak

4
×

Kasus Kredit Fiktif Rp 1,3 Triliun di BRI Sumsel Mandek, MAKI Desak Kejati Bergerak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Dugaan korupsi kredit berindikasi fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun disebut-sebut tak kunjung menemukan titik terang di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Deputy Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Feri Kurniawan, menilai proses hukum kasus ini berjalan lamban, meski indikasi pelanggaran dan alat bukti sudah cukup kuat.

“Sudah jelas modus kejahatan dan alat bukti, tapi Kejati Sumsel seolah berlama-lama menetapkan pemegang saham PT BSS dan PT SAL, termasuk oknum ATR/BPN serta pejabat Bank BRI,” ujar Feri di Palembang, Senin (20/10/2025).

Menurut Feri, kelayakan agunan dalam fasilitas kredit yang diduga bermasalah itu menggunakan cover note dari notaris yang kuat indikasinya tidak sesuai ketentuan hukum. Agunan berupa lahan kebun disebut hanya mencakup 40 persen dari nilai pokok pinjaman, namun tetap disetujui oleh pihak bank.

“Kebun yang menjadi jaminan bahkan belum clean and clear untuk diterbitkan sertifikat HGU. Tapi oleh appraisal, nilainya dibesar-besarkan hingga Rp 2,5 triliun. Ini jelas janggal,” kata Feri.

Feri juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kanwil BPN Sumsel, dalam penerbitan sertifikat HGU milik PT SAL dan PT BSS yang menjadi objek perkara.

“Mafia tanah yang diduga bercokol di Kanwil BPN Sumsel seakan tak tersentuh, padahal sertifikat HGU perusahaan tersebut diterbitkan oleh mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung nama inisial “WS”, yang disebut sebagai pemegang saham kedua perusahaan tersebut sekaligus konglomerat papan atas di Sumsel.

“Keterlibatan oknum ATR/BPN dan pengaruh WS ini menjadi tantangan besar bagi Kejati Sumsel yang baru,” ucapnya.

Feri menegaskan, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi Ketut Sumedana, Kepala Kejati Sumsel yang baru saja menjabat. MAKI berharap, di bawah kepemimpinan baru, Kejati dapat menunjukkan keberanian dan integritas dalam menuntaskan perkara besar tersebut.

“Berani atau tidak. Jangan sampai Kejati yang baru justru ‘keok’ menghadapi tekanan dari para pihak yang terlibat,” tegas Feri.

Ia menambahkan, publik menaruh harapan besar pada Ketut Sumedana untuk melakukan pembenahan di internal kejaksaan, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar yang diduga melibatkan jaringan kuat di Sumatera Selatan.

“Masyarakat berharap ada perubahan besar dengan hadirnya Ketut Sumedana, ayam jago dari timur yang diharapkan mampu memperbaiki kinerja lemah Kejati terdahulu,” pungkasnya. (*)