Olahraga

Ketahuan Dukung Kabupaten Lain, Dua Pengurus Pertina Palembang Terancam Dipecat

2
×

Ketahuan Dukung Kabupaten Lain, Dua Pengurus Pertina Palembang Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Palembang mengambil sikap tegas terhadap dua orang pengurusnya yang terbukti mendukung kontingen kabupaten lain pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kedua pengurus tersebut adalah Wawan Supriyono, Wakil Ketua Komisi Teknik, Kepelatihan, dan Pertandingan, serta Toto Susilo, Anggota Komisi Teknik, Kepelatihan, dan Pertandingan. Sebelumnya mereka tercatat dalam Surat Keputusan Nomor 11/SK/PERTINA-SS/VII/2025.

Hal itu disampaikan Ketua Pertina Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).

“Wawan Supriyono terbukti mendukung Kabupaten Musi Rawas Utara, sedangkan Toto Susilo mendukung Kabupaten Banyuasin. Keduanya merupakan pengurus aktif Pertina Kota Palembang. Atas pelanggaran ini, kami merekomendasikan agar keduanya segera dipecat dari kepengurusan,” tegas Andreas.

Andreas menilai, tindakan kedua pengurus tersebut jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta bertentangan dengan nilai sportivitas yang menjadi dasar dunia olahraga.

“Ini pelanggaran serius. Mereka sudah cukup senior dan seharusnya memberi contoh baik bagi pelatih serta atlet muda. Apa yang dilakukan justru mencoreng nama baik olahraga tinju Palembang,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan mendukung daerah lain dalam kejuaraan resmi tingkat provinsi menunjukkan lemahnya komitmen dan loyalitas terhadap organisasi.

“Olahraga bukan sekadar menang atau kalah, tetapi tentang komitmen dan kehormatan. Jika pengurus sendiri tidak mampu menjunjung tinggi nilai-nilai itu, bagaimana mereka bisa membina atlet berkarakter?” katanya.

Atas dasar itu, Pertina Kota Palembang telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pertina Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memecat dan mencabut nama kedua pengurus tersebut dari Surat Keputusan kepengurusan.

Selain itu, Andreas juga meminta KONI Sumsel agar memberikan sanksi tegas dengan mendiskualifikasi keterlibatan mereka dalam kegiatan kepelatihan Porprov Muba, serta menindak pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran sportivitas tersebut.

“Kami berharap Pertina Sumsel dan KONI Sumsel bersikap tegas dalam menegakkan aturan. Sportivitas harus dijaga agar pembinaan atlet tidak dikotori oleh kepentingan pribadi atau motif ekonomi,” tegas Andreas.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi insan olahraga Palembang agar tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap organisasi.

“Jangan memaksakan diri menjadi pelatih di kabupaten lain. Koreksi diri, kenapa tidak ditunjuk di daerah sendiri. Ini soal mental dan komitmen berorganisasi. Untuk apa mengaku hebat jika tidak siap menjunjung aturan,” tutup Andreas.***